Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Majelis Syuro PKS Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 13/11/2013, 11:21 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/11/2013) setelah sempat tak datang pada panggilan sebelumnya.

Kali ini, Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman (MEL) Direktur Utama PT Indoguna Utama dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi.

"Diperiksa sebagai saksi MEL," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Hilmi hadir tak berapa lama setelah anggota DPR Sutan Bhatoegana. Kedatangan Hilmi luput dari pantauan wartawan yang baru saja mewawancara Sutan. Hilmi kemudian langsung memasuki Gedung KPK.

Pada pemanggilan sebelumnya, Hilmi tidak hadir. Pemanggilan berikutnya dia mengaku sedang sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Hilmi dan Ridwan sudah beberapa kali diperiksa KPK. Namun, sebelumnya, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Nama Hilmi dan dan anaknya Ridwan Hakim disebut dalam persidangan kasus kuota impor sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu.

Menurut kesaksian pengusaha Elda Devianne Adiningrat dalam persidangan, Maria belum membayarkan komitmen fee kepada Hilmi sebesar Rp 17 miliar.

Namun, Elda mengaku tidak tahu persis apakah komitmen Rp 17 miliar ini terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama atau tidak.

Elda juga mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan Ridwan dan Fathanah di Malaysia beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut rencananya dihadiri Elizabeth, tetapi wanita ini batal hadir karena suatu alasan.

Menurut Elda, dalam pertemuan di Malaysia tersebut, Ridwan menanyakan kesanggupan PT Indoguna Utama yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Dugaan keterlibatan Hilmi dan Ridwan juga terungkap melalui rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK. Dalam rekaman yang diduga pembicaraan Ridwan dan Hilmi tersebut, ada permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut "engkong".

Ada dugaan bahwa engkong itu adalah Hilmi. Terkait dugaan ini, Hilmi pernah membantah ada jatah Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com