Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anas Sayangkan Tak Ada Informasi soal Penggeledahan KPK

Kompas.com - 12/11/2013, 13:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus proyek Hambalang Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyayangkan tak adanya informasi terkait penggeledahan yang dilakukan beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah kliennya. Firman mengaku baru mengetahui ada penggeledahan setelah penyidik KPK tiba di rumah Anas, di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kita baru dapat informasi makanya kita mau cari tahu," kata Firman, sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Saat ditanya mengenai tujuannya datang ke Gedung KPK, Firman mengatakan tidak memiliki kaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Anas. Ia meninggalkan Gedung KPK dan berencana langsung menuju rumah Anas untuk memastikan tujuan dari penggeledahan tersebut.

KOMPAS.com/Sandro Gatra Mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum

Menurut Firman, sebagai pengacara Anas, seharusnya KPK memberikan informasi sebelum penggeledahan itu dilakukan. Ia memilih langsung datang ke rumah Anas karena tak berhasil melakukan komunikasi melalu saluran telepon.

"Saya ingin memastikan tindakan apa yang dilakukan KPK, dan semestinya kuasa hukum tahu. Belum ada pemberitahuan, makanya kita ingin mencari tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan ada beberapa penyidik KPK yang mendatangi rumah Anas Urbaningrum. Kedatangan para penyidik itu tidak berkaitan dengan Anas, tetapi berkaitan dengan Athiyah Laila, istri Anas dan pernah menjadi pemimpin di PT Dutasari Citralaras bersama tersangka kasus Hambalang Mahcfud Suroso.

KPK yakin, ada jejak Machfud di rumah Anas atau istrinya. PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. Perusahaan tersebut juga dipimpin Mahfud Suroso, yang kerap disebut sebagai orang dekat Anas.

Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso diduga sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

Adapun penyelenggara negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (sekarang mantan), serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com