JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan, proses amnesti bagi para tenaga kerja Indonesia yang tidak memiliki dokumen resmi alias ilegal dimanfaatkan oleh pejabat Arab Saudi maupun orang Indonesia untuk meraup untung dari WNI.
“Kebanyakan dari mereka adalah korban dari permainan di Arab Saudi,” ujar Priyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Saat berkunjung ke Arab Saudi, Priyo mengetahui bahwa proses amnesti terhadap para TKI tidak berjalan mulus. Masa amnesti, kata Priyo, justru dijadikan bisnis bagi para pejabat Arab Saudi dan makelar yang merupakan orang Indonesia.
Untuk melengkapi seluruh dokumen selama masa amnesti, kata Priyo, ribuan TKI dimintai sejumlah uang meski Pemerintah Arab Saudi sudah menyatakan kepengurusan dokumen tanpa biaya.
“Di sana rumit karena ada permainan di bawah meja, antara makelar-makelar orang Indonesia di sana dengan pejabat Arab Saudi setempat,” kata Priyo.
Dia menganjurkan agar Duta Besar Arab Saudi mulai menata sistem keimigrasiannya. Pemerintah Indonesia, lanjutnya, juga perlu mendapatkan penjelasan dari konsulat jenderal setempat. “Sikap pemerintah sekarang ini belum maksimal,” katanya.
Selama masa amnesti berlangsung, tercatat baru 15.571 orang yang mendapatkan dokumen ketenagakerjaan. Sisanya sebanyak 73.656 orang TKI belum mendapat dokumen, baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke Tanah Air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI memastikan Pemerintah Arab Saudi tidak akan melakukan razia ke rumah-rumah, tetapi ke tempat-tempat usaha, seperti restoran, tempat potong rambut, apotek, dan kios-kios dagang lainnya.
Apabila WNI terkena razia, maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50.000 orang. Dari tempat itu, mereka akan dideportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia secara bertahap. KJRI setempat juga sudah mengimbau kepada semua TKI untuk tidak keluar rumah sementara waktu ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.