Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

73.656 TKI Terancam Dideportasi dari Arab Saudi

Kompas.com - 04/11/2013, 10:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Masa amnesti yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi kepada tenaga kerja Indonesia akhirnya selesai. Selama masa amnesti berlangsung, tercatat baru 15.571 orang yang mendapatkan dokumen ketenagakerjaan, sisanya sebanyak 73.656 orang TKI yang belum mendapat dokumen baik ketenagkerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan, jumlah TKI yang sudah mengurus dokumen jati diri dan perjalan dari perwakilan RI berupa surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebanyak 95.262 orang. Sebanyak 15.571 orang telah pula mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari pemerintah Saudi Arabia, sementara sejumlah 6.035 orang telah mendapat exit permit untuk pulang ke Indonesia di mana 5.973 orang terdata sudah pulang ke tanah air.

“Dari keadaan ini berarti masih ada sekitar 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yng berminat pulang. Dengan berakhirnya masa amnesti, maka Pemerintah Saudi akan melakukan razia namun razia,” ujar Jumhur, Senin (4/11/2013) di Jakarta.

Ia mengatakan, pemerintah Arab Saudi tidak akan melakuan razia ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restauran, tempat cukur rambut, apotik, keamanan, sopir dan kios-kios dagang lainnya. Apabila WNI terkena razia, maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yng dapat menampung 50.000 orang.

“Dari situ secara bertahap mereka akan dideportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia,” kata Jumhur.

Saat ini, lanjutya, sebanyak enam petugas dari KJRI telah ditempatkan di tahanan imigrasi tersebut untuk membantu proses verifikasi dan klarifikasi dengan petugas imigrasi Arab Saudi.

“Sehubungan dengan ini, baik KBRI Riyadh maupun KJRI Riyadh telah menghimbau kepada WNI agar tidak keluar rumah dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya pengumpulan massa secara massif di KJRI atau dengan kata lain pengurusan dokumen di KJRI masih berjalan wajar seperti biasanya,” imbuh Jumhur.

Masa amnesti ini dilakukan pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para pekerja ilegal di negara itu, termasuk yang berasal dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi mencatat setidaknya ada 1,5 juta pekerja ilegal di sana. Berdasarkan data Kementerian Koordintor Kesejahteraan Rakyat RI, setidaknya ada 120.000 TKI ilegal di Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com