Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesti Usai, Presiden Diminta Segera Pulangkan TKI dari Saudi

Kompas.com - 04/11/2013, 15:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Arab Saudi mengakhiri proses pemutihan (amnesti) bagi para pekerja ilegal di negerinya pada tanggal 4 November 2013 ini. Namun selama masa pemutihan itu, ternyata masih ada 73.656 orang TKI yang belum mendapat dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi.

Atas kondisi itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta bergerak cepat agar warga negara Indonesia tidak dijebloskan ke penjara di Arab Saudi.

“Pemerintah RI harus melobi pemerintah Saudi Arabia, secara formal maupun informal untuk memperpanjang kembali masa amnesti. Bila permohonan perpanjangan amnesti ditolak, pemerintah SBY harus segera mengambil opsi mengajukan pemulangan massal deportasi tanpa harus memiliki data lama sebagai syarat exit permit dari Saudi,” ujar anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pithaloka di Jakarta, Senin (4/11/2013).

Selain itu, Rieke juga meminta pemerintah untuk melakukan antisipasi setelah masa amnesti ini selesai. Misalnya, dengan menyediakan shelter penginapan terutama bagi perempuan dan anak-anak, karena sudah banyak para TKI overstayer yang diusir dari apartemennya disebabkan pemilik apartemen khawatir akan sanksi dan denda.

Lebih lanjut, Rieke juga meminta pemerintah memberikan advokasi kepada para TKI overstayer yamg saat ini terlunta-lunta karena di-PHK sepihak oleh majikan yang khawatir sanksi akibat mempekerjakan pekerja yang tidak berdokumen lengkap. Rieke mendesak agar ada upaya nyata kepedulian pemerintah atas nasib pada TKI ini.

“Pak SBY, TKI Overstayer juga Rakyat Indonesia, dan anda Presiden Republik Indonesia. Lakukan langkah cepat untuk memperoleh kepastian soal amnesti ini. Jangan biarkan rakyatmu sesaki penjara negara orang karena kelambanan penanganan amnesti,” kata Rieke.

Selama masa amnesti berlangsung, tercatat baru 15.571 orang yang mendapatkan dokumen ketenagakerjaan. Sisanya sebanyak 73.656 orang TKI belum mendapat dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2KI) memastikan pemerintah Arab Saudi tidak akan melakuan razia ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restauran, tempat cukur rambut, apotik, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya.

Apabila WNI terkena razia, maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50.000 orang. Dari tempat itu, mereka akan dideportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia secara bertahap. KJRI setempat juga sudah mengimbau kepada seluruh TKI untuk tidak keluar rumah sementara waktu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com