Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Akil soal Hak Pilih di Pilkada Bali Diprotes

Kompas.com - 07/11/2013, 17:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disebut pernah membuat dalil putusan yang melanggar prinsip dan azas dasar Pemilu. Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Provinsi Bali tahun 2013 yang tertuang dalam perkara nomor 62/PHPU.D-XI/2013, Akil bersama rekan sepanelnya, Maria Farida Indriarti dan Anwar Usman, mengeluarkan putusan yang mengizinkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali atau dapat diwakilkan.

Putusan tersebut terungkap setelah kelompok yang menamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi mendatangi Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/11/2013), untuk mengajukan protes. Mereka menilai putusan tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan pemilu apabila tidak ditindaklanjuti.

“Putusan tersebut nyata-nyata bertentangan dengan prinsip satu orang satu suara, sebagai prinsip yang fundamental dalam pemilu demokratis,” kata salah satu Anggota Koalisi Yaser Kurniawan.

Anggota Koalisi lainnya, Effendy Gazalli mendesak putusan perkara ini dicabut. Menurutnya, putusan ini sangat menciderai asas pemilu dan demokrasi. Setelah kisruh dalam penetapan DPT, lanjut dia, pemilu 2014 tidak boleh dirusak oleh hal-hal seperti ini.

“Kalau orangnya sudah diberhentikan dengan tidak hormat, maka kami minta putusannya juga dicabut dengan tidak hormat juga,” ujar Effendy.

Pakar Komunikasi Politik itu juga menilai, meskipun merupakan putusan yang dibuat oleh Akil, namun putusan ini menjadi tanggung jawab Mahkamah Konstitusi secara lembaga. Oleh karena itu, hakim-hakim lain serta seluruh elemen Mahkamah Konstitusi harus bertanggungjawab dengan putusan ini.

Yaser dan Effendy beserta rombongan tiba di Gedung MK sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka langsung disambut oleh staf kesekjenan, namun upaya mereka menemui Ketua MK Hamdan Zoelva dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat gagal karena kedua pemimpin baru MK tersebut sedang memiliki jadwal yang padat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com