Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Bentuk Dewan Etik

Kompas.com - 31/10/2013, 04:11 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Dewan Etik yang berwenang menindak dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Sebelumnya tugas dan fungsi Dewan Etik dijalankan Majelis Etik.

"Dewan etik ini kami baru saja sahkan menjadi PMK Nomor 2 Tahun 2013," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dalam paparan media di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).

Pembentukan Dewan Etik ini, sebut Hamdan, merupakan putusan rapat permusyawarahan hakim pada 6 Oktober 2013. "Dewan Etik (ini) yang sebelumnya kami istilahkan dengan Majelis Etik," imbuh dia.

Dalam peraturan itu, kata Hamdan, diatur mekanisme kerja dan pembentukan Dewan Etik serta kewenangannya. Diatur pula tentang anggota Dewan Etik dan panitia seleksi yang menyeleksinya.

Hamdan mengatakan, Dewan Etik akan berwenang menerima laporan dan mengumpulkan informasi terkait hakim konstitusi. Dewan Etik, tegas Hamdan, adalah lembaga independen yang beranggotakan tokoh-tokoh di luar MK.

Adapun panitia seleksi Dewan Etik MK juga adalah orang di luar MK, tetapi dipilih oleh MK. "Begitu juga panselnya adalah pansel yang diangkat oleh MK seluruhnya dari tokoh-tokoh di luar MK," ujar Hamdan.

Menurut Hamdan, anggota Dewan Etik adalah para mantan hakim konstitusi, tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kredibilitas, dan akademisi senior. Usia anggota dewan ini tak lebih dari 60 tahun.

Pansel Dewan Etik saat ini adalah mantan hakim konstitusi Laica Marzuki; Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra; dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra. "Semuanya bersedia menjadi pansel. Dalam waktu 30 hari pansel akan melaporkan anggota dewan yang terpilih," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com