Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Banten, Golkar Peringatkan PDI-P

Kompas.com - 23/10/2013, 14:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta PDI Perjuangan menahan diri dan tak terlalu berlebihan menanggapi kondisi politik yang terjadi di Banten. Ia meminta PDI Perjuangan melihat masalah yang dihadapi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dengan lebih jernih.

Bambang menjelaskan, status Atut saat ini masih seorang saksi yang dianggap tahu kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Lebak.

Atas dasar itu, Bambang menilai PDI Perjuangan tidak etis karena memunculkan isu pergantian kepemimpinan Banten dari Atut ke kader PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Kompas.com/SABRINA ASRIL Anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

"Saya minta Rano Karno dan PDI-P menahan diri jangan sampai koalisi PDI-P dan Golkar si Banten jadi rusak," kata Bambang, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini menyampaikan, masalah yang dihadapi Atut jangan terlalu dibawa ke ranah politik. Bagi Bambang, wacana mengenai pergantian Atut dengan Rano baru pantas dibicarakan jika pada akhirnya Atut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korusp di kasus tersebut.

"Saya berharap berbagai pihak lihat secara jernih, Atut masih saksi. Kalau (status) tersangka diputuskan dan memiliki kekuatan hukum tetap baru boleh bicara," tandasnya.

Sebagai informasi, setelah Atut dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kabar mengenai kursi Gubernur Banten menuai sorotan. Rano mengaku siap menggantikan Atut, meski PDI Perjuangan meminta Rano untuk terus fokus bekerja konkret.

Retaknya hubungan Rano dan Atut sebagai pemimpin Banten beberapa kali terendus oleh publik. Bahkan sempat mencuat isu bahwa Rano berniat mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur Banten.

Saat dikonfirmasi, rumor tersebut dibantah dan keduanya saling klaim bahwa hubungan sangat akur. Terakhir, mencuat kembali kabar bahwa PDI Perjuangan mendorong Rano menggantikan Atut.

Namun, informasi itu langsung dibantah oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Menurut Puan, PDI Perjuangan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kasus hukum Atut yang telah dicekal KPK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com