Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan RUU Pilpres dari Prolegnas Ditunda Lagi

Kompas.com - 22/10/2013, 15:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pencabutan RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) dari program legislasi nasional (prolegnas) dalam forum rapat paripurna DPR, Selasa (22/10/2013) akhirnya ditunda. Penundaan dilakukan setelah puluhan anggota Dewan melakukan interupsi dalam rapat tersebut.

"Ini sudah banyak sekali tombol yang menyala untuk interupsi. Coba tolong berikan pandangan yang solutif soal ini," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang tampak kewalahan menghadapi banyaknya interupsi itu.

Interupsi kebanyakan dilontarkan oleh anggota Dewan dari Fraksi PPP, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Gerindra. Keempat fraksi ini sejak awal meminta RUU Pilpres direvisi dan menentang keputusan Badan Legislasi DPR yang menghentikan pembahasan RUU tersebut. Mereka juga meminta agar forum rapat paripurna tidak menerima begitu saja keputusan Baleg untuk menarik RUU Pilpres dari daftar prolegnas.

Dengan ditariknya RUU Pilpres dari Prolegnas, maka RUU tersebut tidak akan bisa dibahas lagi dalam masa sidang ini. Sementara, kelompok partai yang mendukung agar RUU tersebut ditarik dari prolegnas meminta agar forum paripurna hanya mengesahkan apa yang disampaikan Baleg. Lantaran tak menemukan kata sepakat, Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno mengusulkan agar pembahasan ini dilakukan dalam forum Badan Musyawarah (Bamus) yang diisi pimpinan DPR, pimpinan Baleg, dan pimpinan fraksi. Setelah itu, baru dilanjutkan ke paripurna selanjutnya.

Sedangkan anggota Baleg dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain meminta pengambilan keputusan tentang penarikan RUU Pilpres dari prolegnas ditunda.

"Lebih baik ditunda saja langsung ke paripurna berikutnya karena sudah banyak anggota yang pulang," kata Malik.

Atas saran-saran itu, Priyo akhirnya menyepakati rapat paripurna kali ini tidak mengambil keputusan apa pun terkait RUU Pilpres.

"Keputusan RUU Pilpres ditarik atau tidak ditunda pada paripurna Kamis atau Jumat yang kemungkinan berujung pada voting," ungkap Priyo sambil mengetuk palu, tanda diambilnya keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com