Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Sekretaris Akil Berbeda dari Sidang Sebelumnya

Kompas.com - 18/10/2013, 04:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keterangan sekretaris Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Yuanna Sisilia, yang kembali diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (17/10/2013), berbeda dengan keterangan pada pemeriksaan sebelumnya, Senin (7/10/2013).

"Pertanyaan yang diajukan sama, tapi jawabannya yang berbeda," kata anggota Majelis Kehormatan Mahfud MD, seusai pemeriksaan. Misalnya, dia menyebutkan, soal besaran nominal transfer yang dilakukan Yuanna untuk membantu Akil.

Pada sidang pertama yang terbuka untuk umum, Yuanna mengatakan bahwa dia kerap membantu Akil dengan mentransfer uang bernominal terbesar Rp 500 juta. Namun, Mahfud menolak menyebutkan berapa nominal yang disebut Yuanna dalam pemeriksaan pada hari Kamis.

Dengan keterangan yang berbeda tersebut, Mahfud menilai Yuanna telah sengaja mencoba memberikan keterangan yang tidak benar. Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono juga membenarkan bahwa Yuanna memberikan keterangan yang berbeda dengan sidang sebelumnya. "Alasannya lupa," ujar dia.

Meski demikian, Harjono menyerahkan soal sanksi atas Yuanna pada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Yuanna disebut-sebut merupakan salah satu saksi kunci dalam perkara Akil, selain Daryono, sopir Akil, yang saat ini masih buron. Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah meminta keterangan Yuanna sebagai saksi.

Akil ditetapkan menjadi tersangka dugaan penerimaan suap terkait Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Kamis (3/10/2013), setelah tertangkap tangan pada Rabu (2/10/2013). Selain Akil, kasus ini juga sudah menyeret lima orang lain sebagai tersangka, dan menyebabkan pencegahan pada beberapa orang lain, termasuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com