Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Bongkar Korupsi di MK, Periksa Supir Akil!

Kompas.com - 16/10/2013, 21:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Kepastian ada tidaknya keterlibatan hakim konstitusi lain diperlukan untuk mengurangi kecurigaan publik terhadap MK.

"Percepat penanganan kasus di KPK. Kalau enggak, hakim konstitusi akan dicurigai terus," kata pakar hukum tata negara Refly Harun di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Refly mengatakan, jika KPK hanya ingin memproses Akil, maka penyidikan kasus suap dalam penanganan sengketa hasil pilkada Lebak, Banten, dan pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah sudah cukup untuk menjerat Akil. Namun, jika ingin mengusut ada tidaknya keterlibatan hakim konstitusi lain, Refly melihat kuncinya ada di supir Akil, Daryono.

Refly kembali menyinggung ketika dirinya menyelidiki dugaan suap di MK saat ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi. Informasi yang diperoleh saat itu, Akil juga meminta uang ketika menangani Pilkada di Kalimantan.

"Suapnya Rp 4 miliar, baru dibayar Rp 2 miliar. Sisanya ditagih supir Akil," kata Refly. Belakangan Refly tahu bahwa supir Akil masih sama.

Refly mengaku pesimistis Majelis Kehormatan Mahkamah (MKH) mau mengungkap keterlibatan hakim konstitusi lain atau membongkar kasus dugaan korupsi lainnya di MK. Pasalnya, kata dia, di MKH bisa terjadi konflik kepentingan lantaran diisi oleh hakim konstitusi dan mantan Ketua MK Mahfud MD.

Meski mengaku menghormati Mahfud, Refly menilai ada kepentingan mantan menteri pertahanan itu untuk menyimpulkan bahwa kebobrokan MK baru terjadi semenjak dia meninggalkan MK. Bagi tokoh yang ingin maju dalam pilpres 2014, kata dia, akan menjadi berita buruk jika ternyata MK sudah bobrok sejak Mahfud memimpin MK.

"Saya kira supir Akil banyak tahu dugaan suap dalam banyak kasus. Jangan-jangan ketidakhadiran Daryono (dalam pemeriksaan) disengaja. Kalau dia hadir dan ungkap banyak hal, bisa terjadi kegemparan luar biasa. Tapi ini analisis saya, bisa saja keliru," pungkas Refly.

Seperti diberitakan, Daryono mangkir dari pemanggilam MKH dan KPK. Diketahui, Akil membeli mobil Mercedes Benz S 350 atas nama Daryono. Diduga hal itu dilakukan untuk menyamarkan harta. Daryono merupakan supir bawaan Akil, bukan disediakan oleh Sekjen MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com