Ridwan adalah putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. Saat itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan antara Ridwan, Bunda Putri, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Bunda Putri kemudian kembali dipertanyakan dalam persidangan ketika Menteri Pertanian Suswono bersaksi untuk Fathanah.
Terakhir, kesaksian Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan Bunda Putri dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketiganya mengaku kenal dan pernah bertemu Bunda Putri. Namun, mereka juga kompak mengatakan tak tahu identitas Bunda Putri. Kesaksian itu membuat Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berulang kali meminta Ridwan, Suswono, dan Luthfi untuk jujur di persidangan. Hakim juga mengingatkan bahwa saksi telah disumpah untuk memberikan keterangan dangan benar.
Dalam rekaman pembicaraan Januari 2013, Luthfi menyebut Bunda Putri sebagai orang yang dapat mengondisikan decision maker atau pengambil keputusan.
"Bukan, maksud saya, dia kan decision maker, Bunda kan mengondisikan para decision maker. Kerjaan lebih berat mengondisikan pada decision maker daripada yang pengambil keputusan sendiri. Hahaha," ujar Luthfi kepada Bunda Putri, seperti dalam rekaman tersebut.
Namun, tidak jelas dalam perbincangan itu siapa yang dimaksud decision maker. Perbincangan antara Luthfi dan Bunda Putri menggunakan ponsel milik Ridwan.
Ridwan yang saat itu sedang berada di rumah Bunda Putri, awalnya menelepon Luthfi. Kepada Luthfi, Ridwan menceritakan bahwa Menteri Pertanian Suswono pernah berada di rumah Bunda Putri hingga pukul 01.00 malam. Namun, ketika dicecar oleh hakim, Ridwan mengaku tidak tahu identitas Bunda Putri. Dia mengatakan, hanya mengenal Bunda Putri sebagai mentor bisnisnya. Ridwan memiliki bisnis konveksi.
”Bunda Putri itu mentor bisnis saya,” kata Ridwan.
Suswono soal Bunda Putri
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono juga mengaku kenal dengan Bunda Putri dan pernah ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada tengah malam. Pengakuan Suswono ini disampaikan ketika dia bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor.
Menurut Suswono, kedatangannya hanya untuk mengklarifikasi seseorang bernama Tuti Iswari yang merupakan adik Wakil Presiden RI Boediono. Suswono mengatakan dirinya merasa pernah melihat Tuti bersama Bunda Putri di Kalimantan. Tuti berniat memperkenalkan dirinya dengan importir. Namun, setelah itu, menurut Suswono, tidak ada komunikasi lanjutan.
Majelis hakim tak begitu saja langsung percaya dengan Suswono. Hakim anggota Made Hendra tampak heran karena Suswono bersedia datang tengah malam ke rumah Bunda Putri hanya untuk klarifikasi soal adik Boediono. Terkait hal ini, Suswono mengaku tak ada kepentingan lain dengan kedatangannya ke rumah Bunda Putri hingga larut malam itu.
"Ya, dia pelaku usaha. Saya tidak tahu persis. Saya tahunya Bunda Putri," kata Suswono.