Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Minta Fathanah Divonis Kembalikan Uang Pinjaman

Kompas.com - 07/10/2013, 21:05 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — H Ismail, saksi sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah, menyampaikan permintaan khusus kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (7/10/2013).

Ismail meminta hakim nantinya memvonis Fathanah mengembalikan uang yang pernah diberikannya dan saksi lainnya. "Mohon yang mulia kalau bisa dalam putusan nanti dicantumkan supaya Fathanah mengembalikan uang-uang kami," ujar Ismail.

Mendengar permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango tersenyum dan menyampaikannya kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Fathanah pun terlihat tertawa kecil mendengar permintaan saksi.

Seperti diketahui, Fathanah sering meminjam uang dari para pengusaha yang dikenalnya. Ismail mengaku pernah memberikan Rp 350 juta untuk berbisnis dengan Fathanah. Sidang lanjutan kasus ini juga menghadirkan dua saksi lainnya yang merupakan pengusaha, yaitu Aminudin dan Eko Hendri.

Ketiganya terkait saksi dugaan pencucian uang yang menjerat Fathanah. Aminudin mengaku pernah mentransfer uang Rp 500 juta kepada Fathanah. Kemudian Eko mengaku pernah mengirim uang 500 ribu dollar AS untuk mendukung Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang saat itu mencalonkan diri sebagai gubernur Sulawesi Selatan.

Sidang kali ini berlangsung singkat yaitu sekitar 20 menit. Sidang berlangsung pada malam hari dan setelah itu dilanjutkan kembali sidang untuk terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Sidang Fathanah sempat akan ditunda pada hari ini. Namun, hakim kemudian mempertimbangkan masa tahanah Fathanah yang akan segera berakhir. Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com