Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah 5,5 Jam, Penyidik KPK Bawa Lima Kardus dari Rumah Adik Atut

Kompas.com - 04/10/2013, 00:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama lebih dari lima jam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap pemilu kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana, Kamis (3/10/2013). Sejumlah berkas diangkut sebagai hasil penggeledahan tersebut.

Dari pantauan Kompas.com, sekitar 15 orang penyidik berpakaian batik tiba di rumah Wardana sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, mereka baru memulai proses peggeledahan rumah sekitar pukul 16.45 WIB. Kemudian, pada pukul 22.30 WIB, para penyidik keluar dari rumah Wardana yang tak lain adalah suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Para penyidik itu keluar menggunakan rompi KPK dan menenteng lima buah kardus berwarna coklat yang diduga berisi sejumlah dokumen hasil sitaan. Kelima kardus itu tampak ditutup rapat menggunakan lakban transparan. Tidak hanya menyita dokumen, dari dalam rumah Wardana, penyidik juga tampak membawa sebuah printer dan sebuah tas jinjing kecil berwarna hitam.

Ketika diberondong pertanyaan dari para wartawan yang telah menunggu sejak awal, para penyidik itu bungkam. Mereka segera meninggalkan rumah adik Gubernur Banten itu begitu penggeledahan rampung.

KPK menetapkan Wardana yang berprofesi sebagai pengusaha sebagai tersangka terkait pilkada Lebak. Dia juga adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Kasus ini pun diduga punya kaitan dengan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang ditangkap pula oleh KPK pada Rabu malam, di rumah dinasnya.

"Saudara TCW alias W dan kawan-kawan selaku pemberi suap diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf A UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata Ketua KPK Abraham Samad, Kamis. Selain Wardana, KPK telah menetapkan pula Akil dan satu orang lain berinisial STA sebagai tersangka penerima suap dengan sangkaan yang dikenakan adalah Pasal 12 C UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 6 Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Wardana ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Jalan Denpasar, Jakarta, pada Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 23.00 WIB. Selain Wardana, KPK mengamankan seorang perempuan berinisial STA yang ditangkap di kawasan Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com