Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Panggil KPU dan Lemsaneg

Kompas.com - 30/09/2013, 19:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pengamanan data pemilu menimbulkan kecurigaan banyak pihak termasuk DPR. Untuk mendapat kepastian soal pelibatan lembaga berbau militer itu dalam penyelenggaraan Pemilu 2014, Komisi II DPR akan memanggul KPU dan Lemsaneg untuk menjelaskannya.

"Bukan mempertanyakan, kami akan minta penjelasan yang pasti, sebenarnya sejauh mana Lemsaneg dilibatkan. Kami akan memanggil KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) termasuk juga Lemsaneg," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo saat dihubungi, Senin (30/9/2013).

Dia mengatakan, selain meminta penjelasan, pihaknya juga akan mengambil kesimpulan terkait kerja sama kedua pihak itu. Disampaikannya, DPR akan menentukan sikap, apakah akan membiarkan KPU tetap menjalani kerja sama pengamanan data hanya dengan Lemsaneg saja atau perlu ada pihak lain yang dilibatkan dalam kerja sama itu. Pelibatan pihak lain, katanya, untuk menjalankan fungsi pengawasan.

"Kami akan mendorong langkah-langkah tertentu, apakah tetap saja KPU dan Lemsaneg tanpa pengawasan, atau perlu ada lembaga lain," ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Dia menilai, wajar jika pelibatan Lemsaneg yang terkesan tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan pada akhirnya menimbulkan tudingan, kecurigaan, dan kekhawatiran dari banyak pihak. Menurutnya, kerja sama dapat berpotensi menjadi instrumen politik kelompok tertentu.

Pasalnya, Lemsaneg adalah lembaga yang bertanggung jawab terhadap Presiden dan berkoordinasi Kementerian Pertahanan seperti diatur Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001 Tentang: Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.

Untuk menghindari tudingan tersebut, kata Arif, seharusnya KPU tidak menjalin kerja sama secara tersembunyi dan tiba-tiba. "Untuk menghindari tudingan-tudingan dan kekhawatiran itu (pelibatan Lemsaneg) digunakan untuk instrumen politik tertentu, KPU tidak sembunyi-sembunyi, mendadak sontak tanpa dibicarakan apalagi soal surat suara, rekapitulasi (perolehan suara pemilu), termasuk daftar pemilih," terangnya.

Dia mengatakan, KPU tidak pernah mengonsultasikan pelibatan lembaga negara itu dengan DPR. "Soal pelibatan Lemsaneg ini tidak pernah dikonsultasikan ke DPR. Padahal seharusnya, semua pemangku kepentingan dilibatkan, terutama soal data pemilu," pungkas Arif.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, KPU memang belum mengonsultasikan pelibatan lembaga yang berbau militer itu. Dia berkilah, tidak semua hal dalam penyelanggaraan pemilu dikonsultasikan dengan DPR.

"Itu sebenarnya wilayah KPU yang tidak semua harus dikomunikasikan. Komunikasi dengan DPR itu terkait peraturan," kilah Sigit saat ditemui di KPU, Senin.

Ditanya apakah KPU akan kembali meninjau kerja sama tersebut jika diminta DPR, Sigit menjawab, dalam bekerja penyelenggara pemilu itu independen menjalankan kebijakannya. "KPU bersifat independen," pungkas Sigit.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com