Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Pelibatan Lemsaneg oleh KPU Tanpa Konsultasi

Kompas.com - 30/09/2013, 19:16 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mempertanyakan alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Arif mengungkapkan, KPU tidak pernah mengonsultasikan pelibatan lembaga negara itu dengan DPR.

"Soal pelibatan Lemsaneg ini tidak pernah dikonsultasikan ke DPR. Padahal seharusnya, semua pemangku kepentingan dilibatkan, terutama dalam hal yang terkait data pemilu," ujar Arif saat dihubungi, Senin (30/9/2013).

Dia mengatakan, pelibatan Lemsaneg yang terkesan tiba-tiba memang menimbulkan tudingan, kecurigaan, dan kekhawatiran dari banyak pihak bahwa hal ini berpotensi menjadi instrumen politik kelompok tertentu.

Pasalnya, Lemsaneg adalah lembaga yang bertanggung jawab terhadap Presiden dan berkoordinasi Kementerian Pertahanan seperti diatur Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.

Untuk menghindari tudingan tersebut, kata Arif, KPU seharusnya tidak menjalin kerja sama secara tersembunyi dan tiba-tiba. "Untuk menghindari tudingan-tudingan dan kekhawatiran itu (pelibatan Lemsaneg) digunakan untuk instrumen politik tertentu, KPU tidak sembunyi-sembunyi, mendadak sontak tanpa dibicrakan apalagi soal surat suara, rekapitulasi (perolehan suara pemilu), termasuk daftar pemilih," ujar anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Arif menyatakan, Lemsaneg adalah lembaga yang bekerja di bidang pertahanan dan keamanan. Tanggung jawab Lemsaneg, menurutnya, adalah menangkal serangan dari pihak luar atau kepentingan lain terhadap pertahanan dan keamanan negara. Untuk memastikan pelibatan Lemsaneg tidak akan menguntungkan pihak tertentu dan sebaliknya merugikan pihak lain, Arif mengatakan, DPR akan memanggil KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lemsaneg dan Kementerian Dalam Negeri.

Disampaikannya, dari penjelasan tersebut, DPR akan menentukan apakah pihaknya akan membiarkan KPU bekerja sama dengan Lemsaneg tanpa pengawasan. "Atau perlu ada lembaga lain yang terlibat juga dalam kerja sama itu agar ada pengawasan," tutur Arif.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, KPU memang belum mengonsultasikan pelibatan lembaga yang berbau militer itu. Dia berkilah, tidak semua hal dalam penyelanggaraan pemilu dikonsultasikan dengan DPR.

"Itu sebenarnya wilayah KPU yang tidak semua harus dikomunikasikan. Komunikasi dengan DPR itu terkait peraturan," kilah Sigit saat ditemui di KPU, Senin.

Ditanya apakah KPU akan kembali meninjau kerja sama tersebut, Sigit menjawab, dalam bekerja penyelenggara pemilu itu independen menjalankan kebijakannya. "KPU bersifat independen," pungkas Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com