Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kritik Mahfud MD soal Penegakan Hukum

Kompas.com - 30/09/2013, 16:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kondisi hukum di Indonesia dinilai telah merosot, terlepas dari moral dan etika yang berlaku. Praktik mafia hukum kerap terjadi dalam kasus hukum. Mereka terus berupaya melobi pihak-pihak yang terkait untuk mengatur putusan hukum tersebut.

Hal itu dikatakan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Jakarta, Senin (30/9/2013). Mahfud mencontohkan kasus hukum yang menimpa mafia pajak Gayus Tambunan. Banyak pihak berwenang yang bermain sehingga Gayus divonis ringan.

Menurut Mahfud, Gayus seharusnya mendapat hukuman berat karena perbuatannya menggelapkan pajak. Ancaman hukum untuk kejahatan itu adalah seumur hidup, bahkan sampai pidana mati.

"Nah, Gayus itu tahu hukumannya akan berat, maka dia bermain. Polisi dimainkan, kasus penggelapan pajak diubah jadi pemalsuan dokumen, jaksa juga dibayar, harusnya 20 tahun (penjara), tapi hanya tujuh bulan, walau akhirnya terbongkar karena disadap KPK," kata Mahfud.

Ada pula sejumlah menteri yang tidak mengundurkan diri atau dipecat oleh Presiden meski diduga terlibat dalam suatu kasus korupsi. Menurut Mahfud, seharusnya para pejabat negara lebih tahu diri dengan meletakkan jabatannya saat tersandung kasus tertentu.

Untuk urusan ini, Mahfud mengaku sempat mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang keliru membuat pakta integritas untuk menteri yang tersandung persoalan hukum agar mengundurkan diri. Semestinya, Presiden langsung memecat menteri yang tersandung masalah hukum.

"Moral dan etika sudah tercerabut dari hukum. Seharusnya, Presiden wajib ikut campur dalam penegakan hukum, jangan disorientasi, kadang diarahkan, kadang bilang tidak ikut campur," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com