Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pidana Mati Belum Cocok di Indonesia

Kompas.com - 13/06/2013, 17:33 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Eksekutif Nasional Kontras, Haris Azhar, menilai, hukuman mati masih belum cocok diterapkan di Indonesia. Pasalnya, kinerja para penegak hukum di Indonesia masih buruk sehingga berpotensi mengeluarkan hukuman yang tidak adil.

"Kenapa kita harus menolak hukuman mati? Karena kinerja dan integritas penegakan hukum masih buruk, mereka berpotensi mengeluarkan hukuman buruk pula," ujarnya di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Haris mengatakan, masih banyak penyelesaian kasus yang tidak adil. Masih banyak pula rekayasa kasus, termasuk terkait kasus Ruben Pata Sambo dan anaknya, Markus Pata Sambo. Ruben dan Markus dipaksa mengaku telah membunuh pasangan suami-istri di Tana Toraja pada 23 Desember 2005. Akhirnya, ayah dan anak itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Dugaan rekayasa ini terbukti setelah polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Pada tanggal 30 November 2006, keempat tersangka itu, yakni Yulianus Maraya (24), Juni (19), Petrus Ta'dan (17), dan Agustinus Sambo (22) telah membuat surat pernyataan bermeterai bahwa Ruben dan Markus bukanlah pelaku ataupun otak pembunuhan yang sesungguhnya. Meski demikian, hal tersebut tidak juga membebaskan Ruben dan Markus dari penjara dan vonis hukuman mati tersebut.

Terlebih lagi, pada tahun 2008, mereka pernah berupaya mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun, PK tersebut ditolak oleh para hakim agung yang terdiri dari Hatta Ali, Dirwoto, dan Djafri Djamal. Alasannya, tak ada bukti baru yang diajukan.

Untuk itu, Haris menilai bahwa hukuman mati belum cocok untuk diterapkan di Indonesia. "Kalau dia dihukum mati kan tidak dapat dikoreksi. Dengan mati, dia tidak bisa memberikan keterangan, sedangkan belum tentu dia itu bersalah," kata Haris.

Haris juga mengatakan bahwa peringkat peradilan Indonesia sangat buruk. Indonesia berada di luar 50 besar dunia yang memiliki peraturan peradilan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com