Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Advokat, Dapatkah Jadi Solusi Penegakan Hukum?

Kompas.com - 27/07/2013, 16:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir berharap, Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat mampu memperbaiki proses penegakan hukum. Dengan demikian, kasus dugaan suap oleh seorang pengacara, Mario C Bernardo, kepada pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman tak terulang lagi.

"Posisi advokat itu sangat lemah ya. Jadi dengan RUU Advokat di dalamnya nanti ada ketentuan pidana. Diharapkan ini bisa menjadi jawaban atas permasalahan hukum kita," ujar Nudirman pada diskusi bertajuk "Advokat Juga Manusia" di Jakarta, Sabtu (27/7/2013).

RUU tersebut, di antaranya, berisi soal sanksi bagi setiap pihak yang menghalang-halangi kegiatan penanganan hukum yang dilakukan oleh advokat. Dengan begitu, para advokat dapat bekerja tanpa gangguan dari pihak lain.

"Misalnya, setiap orang yang menghalang-halangi advokat mendampingi kliennya pada setiap tingkat pemeriksaan akan dipidana lima tahun," jelas Nudirman.

KPK menangkap Mario dan Djodi, Kamis (25/7/2013) terkait dugaan pemberian suap oleh Mario kepada Djodi. Djodi ditangkap lebih dahulu sekitar pukul 12.15 di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Usai menangkap Djodi, penyidik KPK langsung bergerak ke Jalan Martapura III, kantor firma hukum Hotma Sitompul & Associates dan menangkap Mario. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, motivasi pemberian suap ini masih ditelusuri tim penyidik.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, secara resmi KPK telah menetapkan Mario dan Djodi sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com