Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Freddy-Vanny Tamparan untuk Penegakan Hukum Indonesia

Kompas.com - 29/07/2013, 15:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Vanny Rossyane, wanita yang mengaku teman dekat terpidana mati Freddy Budiman, menimbulkan polemik dalam sepekan terakhir. Ia mengaku ada perlakuan khusus dari Lapas Narkotika Cipinang untuk Freddy, seperti ruangan khusus yang disediakan untuknya dan Freddy.

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, jika benar, pengakuan Vanny ini telah menampar wibawa penegakan hukum di Indonesia.

"Kasus Freddy dan Vanny itu telah menampar wajah penegakan hukum di negara kita. Kejadian itu mempertontonkan betapa lemahnya pengawasan di Lapas Cipinang selama ini dan perlunya Kemenhuk HAM meningkatkan pengawasan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, terutama lapas-lapas yang banyak dihuni tahanan narkoba,” ujar politisi Partai Gerindra ini, Senin (29/7/2013).

Martin menilai tahanan narkoba perlu mendapat perhatian khusus karena masih memiliki banyak uang dan jaringannya di luar penjara masih berjalan. Sementara, di dalam Lapas sangat banyak tahanan narkoba yang akan melindungi sesama mereka.

“Oleh karena itu, perlu keseriusan Kemenhuk HAM untuk membuat sistem kontrol yang efektif terhadap semua lapas. Jangan sampai para tahanan dapat mengatur dan mengendalikan para petugas,” katanya.

Martin menyebutkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kemenhuk HAM dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu sering dilakukan.

“Jangan sampai terhenti hanya karena ada kritikan,” ujar dia.

Menurut Martin, sidak itu penting dilakukan bersama BNN karena badan pemberantas narkoba ini memiliki peralatan yang cukup canggih untuk memonitor banyaknya ponsel yang dimiliki para tahanan narkoba. Selama ini, menurutnya, mulai dari praktik narkoba hingga bisnis dari balik sel ini tidak tercium publik karena para petugas sudah dikendalikan tahanan. Selain itu, fungsi pengawasan juga sangat lemah.

Seperti diberitakan, sisi gelap Lapas Cipinang diungkapkan oleh seorang wanita bernama Vanny Rossyane. Vanny ditengarai memiliki hubungan khusus dengan Freddy Budiman, terpidana mati pemilik 1,4 juta pil ekstasi.

Vanny mengaku ada ruangan khusus yang disediakan untuk Freddy dan digunakan untuk mengonsumsi sabu bersama. Bahkan, ruangan itu juga diakuinya sebagai bilik asmara untuk kencan dengan kekasihnya itu sejak November 2012 hingga Mei 2013.

Akibat pengakuan Vanny itu, Kementerian Hukum dan HAM mencopot Kepala Lapas Narkoba Cipinang Thurman Hutapea dari jabatannya. Sampai saat ini, Thurman membantah semua pernyataan Vanny dan menuding hal ini sengaja dilakukan karena pesanan pihak tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com