JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul melancarkan serangan balik kepada anggota-anggota Komisi III DPR yang protes atas penunjukannya sebagai Ketua DPR. Satu per satu, Ruhut membuka kartu truf mereka.
Ruhut membalas pernyataan Desmond J Mahes (Partai Gerindra), Ahmad Yani (Partai Persatuan Pembangunan atau PPP), dan Sarifudin Sudding (Partai Hanura). Desmond, pada rapat forum pelantikan Ruhut, melancarkan interupsi. Desmond mengungkapkan rumah tangga Ruhut yang berantakan dan juga pernyataannya yang justru kerap menyerang kredibilitas Komisi III.
"Pak Desmond, sahabat kami. Aku itu kenal Pak Desmond karena sama-sama pengacara Tomy Winata. Jadi saya mohon Pak Desmond, pahamlah," tutur Ruhut.
Untuk Ahmad Yani, Ruhut pun bercerita tentang pengalaman kunjungan kerjanya ke lndia. Ruhut mengakui tudingan masyarakat bahwa kunjungan kerja ke luar negeri dijadikan tempat anggota Dewan bersenang-senang.
"Waktu itu saya beli batik India warna hijau. Anak dan istri saya senang sekali saya pakai itu," kenang Ruhut. Setelah memakai batik itu, Ruhut menceritakan bahwa Yani sempat berkata kepadanya juga ingin memiliki batik yang sama.
"Akhirnya, kita kasih buat Yani. Aku enggak pernah bilang-bilang 'Nih, itu batik dari aku'," imbuh Ruhut. Sontak pernyataan Ruhut ini pun mengundang gelak tawa semua anggota Komisi III yang ada.
Yani yang kebetulan memakai kemeja warna hijau mengilat pun merasa kena pukulan telak dari Ruhut. Dia lalu menepukkan tangan ke jidatnya.
Selain Desmond dan Yani, Ruhut juga bercerita tentang Sudding. Bukan pribadi Sudding yang diceritakan Ruhut, melainkan sosok Wiranto yang merupakan Ketua Umum Partai Hanura. Ruhut mengungkit jasanya membela Wiranto dalam kasus dugaan pelanggaran HAM. Sudding menyela dengan interupsi.
"Interupsi ketua, yang disampaikan Ruhut ini soal orang lain. Tidak relevan. Tidak apa-apa kalau dia serang saya, Yani, atau Desmond, tapi kalau ini sudah tidak relevan," tukas Sudding yang sempat mengancam akan keluar dari Komisi III jika Ruhut jadi Ketua Komisi.
Di ujung pembelaannya, Ruhut mengungkit soal konvensi antarpartai di parlemen tentang pembagian posisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan. Ruhut meminta agar semua partai menaati konvensi itu.
Menurut Ruhut, konvensi itu lebih tinggi hukumnya dibandingkan produk hukum mana pun. Di dalam konvensi itu disebutkan bahwa posisi ketua Komisi III adalah hak dari Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.