Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Tolak Mobil Murah, Jokowi Cuma Pencitraan

Kompas.com - 23/09/2013, 19:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengkritik penolakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terhadap kebijakan mobil murah ramah lingkungan. Ramadhan menilai Jokowi terlalu emosional menolak kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia menuding penolakan itu hanya untuk pencitraan.

"Masalah mobil murah di RI itu bisa ditentang kebijakan pusat. Bagaimana penjelasannya pemerintah daerah menolak. Saya melihat Ahok (Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) lebih rasional soal ini dibandingkan Jokowi," ujar Ramadhan di Kompleks Parlemen, Senin (23/9/2013).

Menurut Ramadhan, keberadaan mobil murah sudah cukup baik karena mobil-mobil tersebut ramah lingkungan. Soal dampak kemacetan akibat mobil-mobil murah ini, Ramadhan mengatakan bahwa pemerintah provinsi tetap perlu mengantisipasi melalui regulasi.

KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengikuti Meeting of the Governors/Majors of the Capital of ASEAN di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

"Yang dilakukan Jokowi saya paham, beliau sedang berkampanye. Beliau itu sedang pencitraan. Itu silakan saja. Tapi ya mbok ada tempatnya. Kenapa Ahok itu lebih rasional?" ucap Ramadhan.

Ramadhan juga tak habis pikir dengan penolakan serupa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jokowi dan Ganjar sama-sama kader PDI Perjuangan, partai yang selama ini berseberangan dengan Partai Demokrat.

"Saya bingung bagaimana Bu Mega (Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri) mengajari para kepala daerahnya. Saya bayangkan kalau Bu Mega jadi presiden, terus kepala daerahnya beda-beda, ini kan enggak benar," ucap Ramadhan.

Mobil murah

Aturan mengenai low cost green car ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Permenperin itu merupakan turunan dari program mobil emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang kendaraan yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Peraturan itu, antara lain, menyebutkan tentang keringanan pajak bagi penjualan mobil hemat energi. Hal ini memungkinkan produsen mobil menjual mobil di bawah Rp 100 juta. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM.

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menyatakan tidak setuju, tetapi tidak menentang kebijakan soal mobil murah. Menurutnya, kebijakan tentang mobil murah itu tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah transportasi yang nyaman, aman, dan murah. Transportasi itu harus disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, persoalan polusi udara ataupun kemacetan lalu lintas dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat.

Jokowi yakin, dengan adanya PP tersebut, masyarakat akan tergiur untuk membeli mobil karena harganya lebih terjangkau. Akibatnya, impian bebas macet di jalan-jalan kota besar akan sulit terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com