Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar "Sprindik" Jero, Marzuki Tuding Politik Kotor dan Kecam Media

Kompas.com - 07/09/2013, 05:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beredarnya dokumen serupa surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dinilai sebagai potret kotornya politik di Indonesia. Media massa juga mendapat kecaman karena dianggap turut menyebarkan dokumen yang berklasifikasi rahasia.

"Politik kita ini kan masih politik yang saling menzalimi, masih politik kotor, tidak sehat. Mudah-mudahan yang bersangkutan diberikan hidayah," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR Jakarta, Jumat (6/9/2013). Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun mengkritik media yang menurut dia turut menyebarkan dokumen tersebut.

Sebelumnya, Kamis (5/9/2013), beredar dokumen mirip sprindik atas nama Jero, dengan kasus yang disangkakan adalah dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kasus ini telah menjerat Kepala nonaktif SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya, serta pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi.

Marzuki berpendapat dokumen semacam itu adalah dokumen rahasia yang tak boleh disebarkan. “Kadang-kadang media ini canggih-canggih. Sudah jelas rahasia, jelas-jelas disebarkan, kok enggak takut. Kalau namanya disebarkan, kan ada sanksi pidana," kata dia.

Selebihnya, Marzuki tidak mau menduga-duga soal dokumen mirip sprindik itu. Apalagi sebelumnya juga beredar dokumen serupa hasil audit proyek Hambalang, yang memuat 15 nama anggota DPR. "Saya enggak mau menduga-duga. Kemarin ada 15 nama di LHP (Hambalang), nyatanya tidak benar,” kata dia.

KOMPAS.com/Icha Rastika Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Menteri ESDM Jero Wacik.
Dokumen mirip sprindik yang beredar memuat tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, stempel KPK, dan beberapa tulisan tangan. Dokumen itu juga menyebutkan kasus suap Kernel Oil sebagai perkara yang disangkakan kepada Jero. Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi delik yang dikenakan kepada Jero dalam dokumen itu.

Adapun tulisan tangan yang berada di kanan tanda tangan Bambang berbunyi "tunggu persetujuan presiden (RI 1)". Namun, dokumen itu tidak mencantumkan tanggal penerbitan, selain "Agustus 2013".

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa sprindik tersebut tidak benar. KPK tidak pernah menerbitkan dokumen tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto secara terpisah melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (6/9/2013). "Tidak benar," kata Bambang, yang juga diamini Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com