Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tak Berikan Salinan Audit II Hambalang kepada BK

Kompas.com - 27/08/2013, 18:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan menyampaikan bahwa pimpinan DPR belum dapat memberikan salinan audit tahap II Hambalang kepadanya. Alasannya, pimpinan DPR perlu menggelar rapat sebelum menyerahkan dokumen tersebut kepada BK DPR.

Trimedya menjelaskan, Ketua DPR Marzuki Alie meminta dirinya bersabar untuk mendapatkan salinan audit tahap II Hambalang. Masih berjalannya proses penyidikan yang dilakukan KPK terkait hasil audit tersebut merupakan salah satu alasan mengapa pimpinan DPR belum dapat menyerahkan hasil audit itu kepada BK DPR.

"Pak Marzuki bilang, akan dibicarakan dahulu dengan rapim (rapat pimpinan). Kita (diminta) bersabar karena ini (sedang) ditangani KPK," kata Trimedya saat dijumpai seusai bertemu dengan Marzuki Alie di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Trimedya menuturkan, pihaknya meminta salinan hasil audit tahap II Hambalang untuk mempelajari mengenai nama anggota Komisi X yang tercantum dalam laporan tersebut. BK merasa perlu mempelajari hasil audit itu untuk mengetahui peranan anggota DPR yang diduga terlibat, dan mengetahui penentuan sanksi yang akan diberikan.

"Kita mau tahu hasil auditnya, bagaimana disebut perannya. Sekarang kita belum bisa proses," ujarnya.

Seperti diketahui, BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (23/8/2013) siang. Dalam hasil audit yang diserahkan resmi itu tercatat total kerugian negara sebesar Rp 463,67 miliar.

Ada 15 nama anggota Komisi X DPR yang tercantum dalam hasil audit tahap II Hambalang. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang.

Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang, 15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com