JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atau biasa disapa Ani telah diperiksa sebagai saksi kasus bail out Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ani, yang kini menjadi Managing Director World Bank, diperiksa di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat.
KPK menyebut banyak informasi baru dari pemeriksaan tersebut. Apa saja yang diungkapkan Ani kepada penyidik KPK? Ani enggan menjelaskan terkait pemeriksaan itu. Alasannya, ia sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan Century kepada KPK.
Jawaban sama dilontarkan ketika dimintai pandangannya, apakah ada korupsi dalam bail out Century atau ada permainan politik dalam kasus itu.
"Saya sudah mengatakan itu berkali-kali. Jadi, biarkan jalur hukum berjalan. Saya menghormati hukum Indonesia," katanya dalam wawancara dengan Kompas TV di Jakarta beberapa waktu lalu.
Lalu, apakah pekerjaan Anda di World Bank terganggu dengan adanya proses hukum kasus Century di Indonesia?
"Kayaknya yang terganggu orang di sini deh," jawab Ani sambil tersenyum.
Seperti diberitakan, KPK memeriksa Ani karena dianggap tahu seputar bail out Century senilai Rp 6,7 triliun. Ikut diperiksa mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso. Sebagai Menteri Keuangan saat itu, Ani adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Ketika masih menjabat Menkeu, Ani mengaku kepada Jusuf Kalla alias JK selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Ani juga mengaku telah tertipu data yang diberikan Bank Indonesia soal status gagal sistemiknya Bank Century.
KPK menargetkan penanganan kasus Century rampung dan mulai disidangkan tahun ini. KPK sudah memeriksa 38 saksi. KPK juga sudah menyita dokumen-dokumen dalam penggeledahan di BI.
KPK menetapkan Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian fasilitas pendataan jangka pendek (FPJP) kepada Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuataan itu disangkakan saat Budi masih menjadi Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa BI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.