Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IK yang Ditangkap di Cipayung adalah Mantan Napi Teroris

Kompas.com - 21/08/2013, 15:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial IK alias RAM alias IB di rumahnya di Cipayung. IK diketahui pernah menjadi terpidana untuk kasus teroris.

"Yang bersangkutan adalah salah satu residivis hukuman terkait teror. Saat itu divonis delapan tahun dan bebas tahun 2008," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Meski begitu, ketika ditanya perkara IK, Agus tidak mengungkapkan.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap IK di rumahnya di Jalan Masjid No 25, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8/2013) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari rumah IK, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, yaitu dua pucuk senjata api kaliber 32 dan kaliber 35, dua pucuk airsoft gun jenis pistol, 43 butir peluru kaliber 22, 53 butir peluru kaliber 32, dua butir peluru kaliber 32 jenis Colt, dan delapan butir peluru hampa kaliber 32.

Selain itu, Densus 88 juga menyita sepucuk senapan angin, enam bilah senjata tajam, sebilah celurit, tiga notebook, sembilan ponsel, dan sebuah central processing unit (CPU).

Selain mengamankan IK, Densus juga mengamankan tiga orang lain yang kebetulan berada di rumah IK. Mereka adalah M, EK, dan R. Namun, sampai saat ini polisi masih belum mengungkap keterlibatan ketiganya.

Masih pada hari yang sama, Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Bekasi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, ketiga terduga teroris itu ditangkap pada Selasa malam. Ketiganya yakni Khaerul Ikhwan (32), warga Desa Sare Mulyo RT 2 RW 1 Kelurahan Wono Sari, Jawa Timur; Andri Wahonno (21), warga Dusun Gardu RT 5 RW 6, Kelurahan Gamping, Kecamatan Suruti, Jawa Timur; dan Ahmad Irfan (22), warga Bogares Kidul RT 27 RW 24, Kelurahan Pangkalan, Tegal.

Satu dari tiga di antaranya diduga terkait dengan rencana pengeboman Kedutaan Besar Myanmar. "Saudara Khaerul alias Irul diduga kuat terlibat dalam kelompok yang berencana melakukan pengeboman di Kedubes Myanmar," kata Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (20/8/2013).

Setelah itu, polisi menelusuri rumah Iswahyudin dan mendapati sejumlah barang bukti, seperti dua buah pucuk senjata api FN dan 50 butir peluru. Sementara di kediaman Irul ditemukan buku petunjuk berupa bom. Semua terduga teroris sudah diamankan petugas Densus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com