Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Bisa Jadi "Justice Collaborator", KPK: Tergantung Keikhlasannya...

Kompas.com - 16/08/2013, 16:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menawarkan tersangka kasus suap, Rudi Rubiandini, untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator. Menurutnya, status bisa diberikan tergantung pada ketulusan dan keikhlasannya.

"KPK tidak akan menawarkan seseorang menjadi justice collaborator. Tapi kami melihat niat, keikhlasan, dan ketulusan yang bersangkutan bongkar kasus ini," kata Abraham di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2013).

Jika Rudi memang terlihat berniat, maka barulah mantan Wakil Menteri ESDM itu bisa ditetapkan sebagai justice collaborator. KPK, lanjutnya, mempertimbangkan perilaku Rudi selama diperiksa oleh penyidik.

"Apakah kooperatif sehingga bisa membongkar kasus ini secara keseluruhan," ucap Abraham.

Apakah sampai saat ini Rudi bersikap kooperatif?

"Saya tidak bisa mengungkapkan apa saja. Yang jelas kami masih mengorek keterangan dari yang bersangkutan," imbuh Abraham.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rudi beserta Deviardi alias Ardi dan pengusaha Simon G Tanjaya sebagai tersangka dalam kasus suap. Rudi tertangkap tangan menerima 200.000 dollar AS dari Ardi. KPK kini tengah mengembangkan motif dari pemberian itu.

KPK juga telah menggeledah kantor Kernell Oil, kantor SKK Migas, dan Kementerian ESDM. Di kantor SKK Migas, KPK menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Sementara itu, dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo, KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal-usul uang itu masih diselidiki oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com