Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah: Tak Boleh Ada Pemaksaan Keyakinan di Sampang

Kompas.com - 10/08/2013, 11:19 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, tidak boleh ada pemaksaan keyakinan dalam proses rekonsiliasi di Sampang, Madura, Jawa Timur. Apalagi, jika pemaksaan keyakinan dilakukan oleh pejabat pemerintah.

"Itu tidak bisa (ada pemaksaan). Kalau sampai pemerintah berpihak, itu pemerintah yang tidak berkeadilan," kata Din di Jakarta, Sabtu (10/8/2013).

Hal itu dikatakan Din ketika dimintai tanggapan intimidasi dan ancaman terhadap warga Syiah yang bertahan di Desa Karanggayam dan Bluuran Sampang. Mereka dipaksa meninggalkan keyakinannya jika ingin keselamatannya dijamin.

Din mengatakan, jika benar ada pemaksaan terhadap warga Syiah di Sampang, hal itu merupakan tindakan kriminal. Seharusnya negara melakukan penindakan. Pasalnya, setiap orang bebas menganut keyakinannya.

Menurut Din, untuk menyelesaikan konflik di Sampang harus dipegang prinsip kebebasan berkeyakinan. Ia berpendapat, sangat sulit untuk menyatukan pandangan antara Sunni dan Syiah yang perbedaannya sudah terjadi berabad-abad.

Dikatakan Din, baik Sunni maupun Syiah berjasa bagi peradaban Islam. Keduanya juga mempunyai kesalahan. Jika ada perbedaan persepsi siapa yang sesungguhnya pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad, kata Din, hal itu sejarah masa lalu yang tak perlu diungkit.

"Maka biarlah bagimu keyakinanmu, bagiku keyakinanku. Tapi harus hidup berdampingan secara damai. Toh kita dengan sesama non-muslim bisa hidup berdampingan dengan damai. Masa sesama muslim walaupun berbeda paham kok enggak bisa hidup berdampingan secara damai?" kata Din.

Untuk itu, Din berharap kedua kelompok bisa saling menahan diri. Jangan saling menghina.

"Biarlah Allah yang menentukan kebenaran mana yang diterima. Sekarang hidup berdampingan secara damai, tidak boleh ada pemaksaan. Itu melanggar prinsip agama itu sendiri," pungkas Din.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Yayasan Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) Hertasning Ichlas alias Herta yang mendampingi para pengungsi Syiah mengungkapkan, warga Syiah di Sampang dipaksa oleh para pejabat pemerintah dan kepolisian setempat untuk menandatangani ikrar. Ikrar tersebut berisi 9 poin yang intinya menganggap ajaran Tajul Muluk sesat dan harus kembali ke Ahlus Sunnah.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, dalam proses rekonsiliasi yang tengah dilakukan, perlu dilakukan persamaan persepsi antarkelompok di Sampang. Pasalnya, kata dia, ada perbedaan pandangan antara warga dengan kelompok Tajul Muluk.

"Nah kalau semua sudah selesai, maka mereka pulang ke kampung halamannya. Itu dijamin aman kalau rekonsiliasi dalam arti yang sesungguhnya bisa tercapai, yaitu pencerahan dan penyamaan persepsi," kata Suryadharma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com