Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Joko Pramono Resmi Jabat Anggota BPK RI

Kompas.com - 01/08/2013, 12:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Agus Joko Pramono mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa jabatan 2013-2014 di Auditorium BPK, Jakarta, Kamis (1/8/2013). Ketua BPK Hadi Poernomo berharap masuknya Agis berdampak pada meningkatnya kinerja BPK.

"Ya tentunya dengan anggota baru, berarti kekuatan kita bertambah. Kita harapkan kinerja juga meningkat," ujar Hadi seusai memandu sumpah jabatan.

Sementara itu, Agus juga berharap dapat memberikan kinerja yang sebaik-baiknya kepada BPK. Dengan waktu menjabat yang singkat, dia juga yakin dapat bekerja dengan cepat karena sudah memahami sistem dan cara kerja BPK sejak awal.

"Memang banyak yang skeptis masalah waktu ini. Meskipun waktu saya singkat, tapi saya sudah mengerti cara dan sistem kerja di sini sehingga saya dapat lebih speed-up dalam bekerja," ujar Agus.

Peresmian pengangkatan Agus sebagai anggota BPK ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88/P Tahun 2013. Agus menjadi pengganti antar waktu anggota BPK lain Taufiequrahman Ruki, yang sudah memasuki masa pensiun pada 18 mei lalu. Agus akan menjalani tugasnya sebagai anggota BPK hingga 2014 mendatang.

Agus menyelesaikan pendidikan D-3 dan D-4 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 2000. Dia melanjutkan ke Magister Akuntansi Universitas Gadjah Mada dan lulus pada tahun 2009. Sekarang dirinya sedang menjalani kuliah doktoral Ilmu Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Padjadjaran. Agus pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli BPK di bidang BUMN/BUMD dan Kekayaan Negara. Dia juga adalah dosen beberapa perguruan tinggi, seperti STAN, Universitas Pancasila, dan Universitas Trisakti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com