Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2013, 17:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk memasukkan terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman, ke ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Tindakan itu dilakukan setelah Freddy berkali-kali melakukan pelanggaran.

"Dia (Freddy) dimasukkan ke sel isolasi karena ketahuan lagi. Sanksinya ini sudah bertumpuk-tumpuk," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di kantornya di Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Seperti diketahui, Freddy dipindahkan ke Nusakambangan setelah terungkap melakukan sejumlah pelanggaran ketika menjalani pidana di Lapas Narkotika di Cipinang, Jakarta. Namun, ketika digeledah sebelum masuk lapas, petugas menemukan paket yang diduga sabu di celana dalamnya.

Berapa lama Freddy di ruang isolasi? Lantaran tidak tahu detail aturan, Denny menanyakan ke bawahannya. "Sesuai aturan 6 hari, Pak", jawab salah satu pegawai Kemenhuk dan HAM.

"Terlalu sebentar 6 hari. Bisa diperpanjang kan?" kata Denny dan dibenarkan oleh bawahannya itu.

Denny tidak mau jika pihaknya disebut kecolongan dengan temuan tersebut. Pasalnya, kata dia, yang menemukan paket itu jajaran Kemenhuk dan HAM. Ketika dibawa untuk dipindahkan, kata dia, napi atau tahanan memang tidak diperiksa. Napi atau tahanan baru diperiksa di lapas atau rutan baru.

Denny menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan bagaimana bisa Freddy mendapatkan barang tersebut. Siapa pun yang terlibat, Denny berjanji kalau pihaknya akan melakukan penindakan tegas.

"Kalau bicara trik, cara (memasukkan barang) bermacam-macam. Kalau saya cerita satu-satu, heran sendiri nanti. Berbagai macam cara dilakukan. Kita harus tidak kehilangan akal," kata Denny.

Apakah dengan pemindahan Freddy ke Lapas Nusakambangan maka dijamin tidak akan ada penyimpangan? Denny mengatakan, pihaknya tidak bisa menjamin. Hanya, pihaknya akan terus melakukan penindakan jika penyimpangan kembali ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com