Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, sistem suara terbanyak sebagai penentu siapa yang berhak mendapatkan kursi di DPR membawa pengaruh buruk untuk kinerja parlemen. Sebagai contoh, ia mengatakan bahwa lebih dari setengah anggota di komisinya memiliki kinerja yang sangat rendah.
"Lihat sekarang, saya di Komisi I, dari sekitar 50 anggota, yang kerja hanya 20 orang, sisanya hanya dekorasi, dan dekorasi itu hasil dari (sistem) suara terbanyak," kata Tantowi di Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Oleh karenanya, Tantowi mengimbau agar sistem tersebut ditinjau ulang. Ia juga mengimbau agar penetapan calon anggota legislatif harus melibatkan partai politik. Bila tidak ada evaluasi, maka Tantowi yakin kinerja DPR tak akan berubah dan masih mengecewakan masyarakat.
"Harus ditinjau ulang. Kalau tidak, maka potret yang menghuni parlemen sama seperti sekarang. Banyak yang layak tapi gagal duduk di DPR karena kalah populer," ujarnya.
Sebagai informasi, MK sejak 2009 memutuskan sistem suara terbanyak sebagai cara untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan kursi di DPR. Keputusan MK itu keluar hanya beberapa bulan sebelum pemilihan legislatif 2009 dimulai. Untuk 2014 nanti telah ditetapkan lebih awal bahwa sistem yang digunakan akan sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.