“DPD secara keseluruhan yang masuk ada 952 nama. Tapi, ketika kami periksa lagi ada lima nama yang memang dia mundur, meninggal, atau tidak memenuhi syarat. Sehingga jumlah seluruh total bakal calon anggota DPD yang kami umumkan 947 bakal calon anggota DPD di seluruh provinsi,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Kamis (25/7/2013).
Para bakal calon DPD itu akan memperebutkan 132 kursi DPD. Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan DPD, Pasal 5 menyatakan, jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan empat orang. Nama-nama itu, kata Ferry, diumumkan baik di kantor KPU provinsi di seluruh Indonesia maupun secara online. Hal itu, katanya, sekaligus untuk menampung masukan masyarakat terkait nama-nama itu.
“Masukan bisa diberikan tidak langsung kepada kami. Tapi lewat KPU provinsi, karena memang DPD itu kan (mewakili) masing-masing provinsi, tersebar di 33 provinsi,” lanjut mantan Ketua KPUD Jawa Barat itu.
Ia mengatakan, waktu bagi masyarakat untuk memberi masukan ditetapkan selama dua minggu. Dari tanggapan masyarakat itu, kata Ferry, pihaknya akan kembali memperbaiki DCS DPD menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) DPD.
“Kalau memang ada temuan terkait dengan persyaratan misalnya, bisa jadi ada pengurangan. Tapi kalau misalnya itu sudah benar, 947 nama itulah yang memang akan menjadi calon anggota DPD di seluruh Indonesia. 22 Agustus kami umumkan DCT DPD,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.