Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Pengadilan Tipikor Siaga 1

Kompas.com - 28/07/2013, 17:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berada di posisi siaga satu. Penilaian itu didasarkan pada ringannya hukuman yang dijatuhkan pada koruptor serta adanya hakim Pengadilan Tipikor yang terlibat dalam kasus korupsi.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho menyampaikan, selama sekitar 3,5 tahun pengadilan Tipikor berjalan, vonis hukuman yang dijatuhkan didominasi oleh hukuman ringan dengan pidana penjara di bawah lima tahun.

Dari pantauan ICW, dalam kurun waktu tersebut ada 461 kasus korupsi yang terpantau. Lebih jauh Emerson menjelaskan, selama 3,5 tahun ini pengadilan Tipikor memberikan vonis bebas pada 143 terdakwa, vonis satu tahun penjara pada 185 terdakwa, dan vonis satu sampai dua tahun penjara kepada 167 terdakwa kasus korupsi.

Sementara itu untuk vonis di atas 2 tahun-5 tahun penjara, pengadilan Tipikor hanya menjatuhkan itu pada 217 terdakwa. Sementara vonis di atas 10 tahun penjara hanya dijatuhkan pengadilan Tipikor untuk lima terdakwa, dan empat terdakwa kasus korupsi dinyatakan bebas.

"Hal ini tidak sebanding dengan kerugian negara selama 3,5 tahun yang nilainya mencapai Rp 6,4 triliun. Koruptor masih berada di zona nyaman, dan ini siaga satu," kata Emerson, di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (28/7/2013).

Indikator lainnya, kata Emerson, selama 3,5 pengadilan Tipikor berjalan, sedikitnya ada lima hakim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Lima hakim itu adalah Kartini Marpaung (Hakim Tipikor Semarang), Heru Kisbandono (Hakim Tipikor Pontianak), Setyabudi (Hakim Tipikor Bandung), Pragsono (Hakim Tipikor Semarang), dan Asmadinata (Hakim Tipikor Semarang).

Bahkan lebih jauh, ICW juga menyoroti pernyataan Mahkamah Agung tentang adanya tujuh hakim pengadilan Tipikor yang "nyambi" sebagai advokat di tempat lain.

"Ini perlu diwaspadai, jangan sampai hakim Tipikor jadi calo perkara atau mafia peradilan," ujarnya.

Untuk diketahui, pernyataan ICW dikeluarkan berdasarkan penelitian selama 3,5 tahun lalu dari pemberitaan di sejumlah media massa, website Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung, dan berdasarkan informasi mitra kerja ICW di sejumlah daerah.

Penelitian dilakukan terkait evaluasi kinerja pengadilan Tipikor. "Ini hanya yang kami temukan, kami yakin fakta di lapangan lebih dari yang kami temukan," kata Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com