Kepala Biro Logistik Pemilu KPU Boradi mengungkapkan, ada dua tahap penyaluran anggaran kebutuhan logistik. Pertama, untuk tahun 2013 pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 800 miliar untuk proses lelang barang dan jasa dan pengadaan sejumlah perlengkapan pemilu, seperti kotak suara dan bilik suara. Sisanya, sebesar Rp 4,1 triliun akan digelontorkan pada 2014 untuk pengadaan barang kebutuhan logistik lainnya seperti kertas suara, kertas segel, dan tinta suara.
“Sebetulnya pada saat pengajuan lebih dari 5 triliun. Tetapi karena ada kebijakan penghematan kemarin, maka anggarannya Rp 4,9 triliun,” kata Boradi di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Boradi mengungkapkan, untuk kotak dan bilik suara, KPU membutuhkan masing-masing 2.160.000 unit. Hal itu berdasarkan perhitungan tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) yang memerlukan sebanyak empat kotak suara dan empat bilik suara. Adapun jumlah TPS untuk Pemilu 2014 mendatang diperkirakan mencapai 540.000 TPS.
“Saat ini, berdasarkan hasil inventaris KPU, jumlah kotak suara yang ada 1,9 juta, sedangkan bilik suara ada 1,5 juta,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, untuk harga kotak suara diperkirakan mencapai Rp 200.000, sementara bilik suara hanya berkisar antar Rp 50.000 - Rp 60.000. Kendati demikian, harga itu dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari lokasi pengadaan barang tersebut.
Sementara itu sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, untuk 2014, KPU hanya akan fokus pada pengadaan tinta suara, kertas suara, dan kertas segel. Pengadaan ketiga barang kebutuhan logistik itu akan dipegang KPU demi memenuhi kebutuhan standar yang sama.
“Walaupun dipegang KPU, tetapi untuk pengadaan bisa dilakukan di daerah. Tetapi tetap dalam kontrol KPU,” katanya beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Untuk kertas suara, Boradi mengungkapkan, sampai saat ini belum diketahui berapa banyak kertas suara yang akan diproduksi nantinya. Pasalnya, KPU belum menerbitkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT baru akan diterbitkan KPU setelah mencocokkan jumlah Daftar Pemilih Sementara dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dirilis Kementerian Dalam Negeri yang mencapai 190 juta jiwa.
Untuk diketahui, jumlah DPS yang telah diterima KPU dari KPU daerah sampai saat ini baru mencapai angka 173 juta jiwa. “Sekalipun ada perbedaan antara DP4 dan DPS paling hanya terpaut sedikit,” kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, Senin (15/7/2013), secara terpisah.
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengaku, ada sejumlah kotak dan bilik suara rusak yang dimiliki KPU DKI Jakarta. Kendati demikian, KPU Jakarta belum memiliki data pasti berapa jumlah kotak dan bilik suara yang rusak.
“Sekarang masih dalam tahap perhitungan. Dalam waktu dekat akan segera kita sampaikan ke KPU pusat berapa jumlah kebutuhan bilik dan kotak suara yang kami perlukan,” kata Sumarno saat dihubungi Kompas.com.
Dirinya menjelaskan, rusaknya sejumlah kebutuhan logistik tersebut disebabkan KPU DKI Jakarta tidak memiliki tempat penyimpanan yang memadai. Sementara, tidak ada anggaran penyewaan gudang untuk menyimpanan logistik yang dipakai pada Pemilu 2009 lalu.
Saat ini, baik bilik maupun kotak suara yang dimiliki KPU DKI Jakarta tersebar di enam wilayah KPU kabupaten/kota, yaitu KPU Jakarta Barat, KPU Jakarta Selatan, KPU Jakarta Utara, KPU Jakarta Timur, KPU Jakarta Pusat, dan KPU Kepulauan Seribu. “Semoga dalam waktu dekat proses inventarisasi dapat selesai,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.