Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Polri Periksa Dugaan Pelanggaran Kompol AD

Kompas.com - 11/07/2013, 18:19 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kompol AD yang menyelinap masuk ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengambil sejumlah dokumen. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan membuktikan pelanggaran yang dilakukan Kompol AD dan sanksi yang akan diberikan.

"Atas temuan yang merupakan bagian hasil koordinasi bekerjasama dengan BNN, maka Kompol AD diserahkan hari ini pada Kadiv Propam Polri untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan hukuman disiplin dan kode etik profesi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).

Selain dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin, perbuatan Kompol AD juga diduga memenuhi unsur pidana. Hal ini berkaitan dengan dugaan pencurian dokumen BNN oleh Kompol AD.

"Karena yang bersangkutan mengambil dokumen tidak melalui prosedur dan tata cara yang telah diatur BNN. Maka akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan yang akan dikoordinasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri seseuai dengan kompetensi tugasnya," terang Ronny.

Berdasarkan keterangan satpam BNN, Kompol AD meminta diantarkan ke ruangan itu. Namun, satpam menolak dan akhirnya AD memaksa untuk masuk ke ruangan. Kedatangan AD terekam kamera CCTV. Adapun dokumen yang diambil AD saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil pemeriksaan BNN terdapat dua folder yang diambil. Satu folder berisi 125 berkas. AD memberikan keterangan lain saat diperiksa atasannya di Direksus.

"Kompol AD penjelasannya tidak benar, dia mengatakan hanya mengambil dokumen pribadinya, ternyata ada dokumen lain. Namun penjelasan secara gamblang dari Deputi Pemberantasan BNN (Irjen Benny Mamoto), dokumen itu berkaitan surat keluar masuk tidak berkait berkas penyidikan," terang Ronny.

Kompol AD tercatat memiliki reputasi yang buruk selama bertugas di BNN. Dia jarang masuk dan diduga pernah memberikan lencana penyidik BNN kepada seorang tersangka kasus narkotika. AD akhirnya keluar dari BNN dan kembali ke Badan Reserse kriminal Polri.

Selepas dari BNN, AD ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Namun, AD tidak memiliki kualifikasi sebagai penyidik di Direksus sehingga diberi pelatihan. Saat bertugas di Bareskrim Polri pun AD diketahui jarang masuk dan sering absen dengan alasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com