Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Kontraproduktif, Hentikan Pembahasan RUU Pilpres

Kompas.com - 09/07/2013, 18:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan bersikeras menolak perubahan atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan menghendaki revisi UU Pilpres ini tidak lagi dibahas. Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menilai, saat ini perdebatan revisi UU Pilpres di Baleg cenderung kontraproduktif karena terus berkutat dengan presidential treshold (PT).

"Mengingat sulit untuk musyawarah mufakat dan pendirian partai yang berubah-ubah, maka PDI-menyatakan ini diberhentikan. Tapi, ada mekanisme yang diatur dalam peraturan DPR tentang tata cara penarikan UU, maka konsekuensinya ditarik dari prolegnas sehingga tidak akan ada lagi polemik," ujar Arif dalam rapat pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2013).

Menurut Arif, pembahasan revisi UU Pilpres ini sudah menimbulkan kebisingan politik. Selain itu, partai politik juga tidak kunjung diberi kepastian karena alotnya pembahasan di Baleg ini.

"Dengan pembahasan dihentikan, seluruh fraksi cukup konsen pada persiapan pileg," imbuh Arif.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyebutkan memang ada beberapa pasal yang diperlukan penyempurnaan. Namun, apabila ternyata disepakati ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas), perubahan pasal selain PT bisa tetap dilakukan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Misalnya, soal coblos ini pakai saja dengan dasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu sehingga KPU bisa menerbitkan peraturan KPU," katanya.

Jika perlu untuk mengatur soal koalisi, lanjut Arif, KPU juga bisa membuat aturan koalisi melalui PKPU. Misalnya, KPU bisa membuat aturan enam bulan sebelum pemungutan suara atau setelah pemilihan legislatif selesai. Koalisi harus dilakukan bagi partai yang memiliki visi sejalan. Dengan demikian, koalisi tidak lagi dibangun berdasarkan transaksi politik.

Hingga kini, rapat Baleg masih berlangsung. Setiap fraksi tengah menyampaikan pandangannya masing-masing. Sebelumnya, ada empat fraksi yang mendukung revisi UU Pilpres, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Sementara lima fraksi menolak adanya revisi, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com