Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Dipta Beli SPBU Rp 11,25 Miliar

Kompas.com - 05/07/2013, 17:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pria bernama Djoko Waskito yang disebut sebagai ayah Dipta Anindita, istri muda Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, diketahui membeli stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Kapuk Raya No 36, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan harga sekitar Rp 11,25 miliar pada Oktober 2010. SPBU tersebut dibeli dari Soekirno dan istrinya, Nurul Aini Soekirno, melalui Eddy Budi Susanto.

“Bahwa pada bulan Oktober 2010 itu datang seorang yang bernama Eddy Budi Susanto (Direktur PT Kestrelindo Aviatikara) ke rumah saya untuk menanyai penjualan SPBU kami ini,” kata Soekirno saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Soekirno menuturkan, semula dia tidak mengetahui bahwa pembeli SPBU tersebut adalah Djoko Waskito. Pria berumur 84 tahun tersebut mengaku baru tahu bahwa pembeli SPBU miliknya adalah Djoko Waskito setelah transaksi jual beli selesai. “Setelah transaksi selesai, baru diketahui pembelinya itu adalah Bapak Djoko Waskito. Itu saya ketahui setelah akta jual belinya diberikan kepada saya,” tutur Soekirno.

Menurutnya, SPBU tersebut nilainya sekitar Rp 11,250 miliar. Namun, Eddy selaku perantara meminta tambahan uang Rp 250 juta sebagai imbalan atas jasanya telah membantu penjualan SPBU tersebut. “Karena saya tidak merasa dirugikan, akhirnya saya turuti saja,” tambah Soekirno.

Selanjutnya, proses surat-menyurat diurus notaris Erick Maliangkay yang disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK sebagai notaris kepercayaan Djoko Susilo. Soekirno mengaku tidak tahu hubungan antara Djoko Waskito dengan terdakwa Djoko Susilo. Dia juga mengaku baru tahu saat diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu ketika nilai SPBU tersebut diubah menjadi Rp 5,349 miliar dalam akta jual beli.

Dalam kasus simulator SIM, Djoko Susilo didakwa melakukan tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang. Djoko didakwa mencuci uang dengan sejumlah cara, salah satunya melalui pembelian aset yang diatasnamakan orang lain seperti istri, anak, ataupun besannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    Nasional
    Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

    Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

    Nasional
    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com