Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Apresiasi Penggugat UU Ormas

Kompas.com - 05/07/2013, 15:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi adanya kelompok masyarakat yang ingin menggugat Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, cara itu lebih baik ketimbang menggelar aksi penolakan dengan melakukan unjuk rasa di jalanan.

Lukman menegaskan, perbedaan pendapat di alam demokrasi adalah sesuatu yang lumrah. Apa pun alasannya, menghormati perbedaan harus selalu dijaga demi keutuhan bangsa Indonesia. "Saya amat menghargai dan menaruh hormat kepada mereka yang mengajukan gugatan uji materi UU (Ormas) ke Mahkamah Konstitusi. Itulah cara beradab konstitusional yang memiliki landasan legal dalam negara hukum yang kita anut," kata Lukman dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Jumat (5/7/2013).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini menyatakan bahwa mewujudkan aksi protes terhadap suatu UU dengan mengajukan uji materi ke MK merupakan langkah yang paling benar. Aksi penolakan dengan cara unjuk rasa turun ke jalan bisa menimbulkan kerawanan dan berpotensi membunuh demokrasi itu sendiri. "Apakah kita mau tiru cara-cara yang kini terjadi di Mesir? Apakah demokrasi yang mau kita bangun adalah demokrasi jalanan? Mari bawa segala silang sengketa antarkita ke proses hukum. Hukum harus jadi acuan-akhir kita bersama dalam selesaikan perbedaan yang ada," ujarnya.

Untuk diketahui, meski mengundang banyak perdebatan, RUU Ormas akhirnya disahkan sebagai UU pada Selasa (2/7/2013). Pengesahan UU tersebut dilakukan setelah sebagian besar anggota DPR setuju RUU itu disahkan melalui mekanisme pemungutan suara. Pemungutan suara dilakukan setelah DPR tidak mencapai musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan. Hal ini karena ada tiga fraksi yang menolak pengesahan RUU ini, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com