Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Setyabudi Minta Disidang di Jakarta, Ini Kata KPK

Kompas.com - 03/07/2013, 18:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan kasus dugaan penyuapan kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Seharusnya, kasus ini digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK belum mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung untuk memindahkan lokasi sidang hakim Setyabudi.

“Sejauh ini, KPK belum ada permintaan ke MA untuk memindahkan tempat sidang,” kata Johan di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Sebelumnya, tim pengacara Setyabudi mengaku telah mengirimkan surat ke MA melalui KPK yang meminta agar persidangan kliennya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Meski tempat kejadian perkara berada di Bandung, pihak Setyabudi menginginkan persidangan digelar di Jakarta dengan alasan khawatir akan mendapatkan tekanan dari pendukung Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Seperti diketahui, kasus penyuapan kepada hakim Setyabudi ini diduga melibatkan Dada dan orang dekatnya, Ketua Organisasi Masyarakat Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung.

Lebih jauh, Johan mengatakan, KPK bisa saja meminta kepada MA agar lokasi persidangan dipindahkan dari lokasi tempat kejadian perkara ke Jakarta. Hanya saja, menurut Johan, pemindahan harus didasarkan alasan tertentu.

“Misalnya karena di tempat kejadian perkara dianggap tidak aman, bisa memunculkan gangguan terhadap hakim sehingga hakim tidak bisa independen,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Setyabudi diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung yang ditanganinya.

Selain menetapkan Setyabudi sebagai tersangka, KPK menjerat sejumlah pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Dada, mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi, Toto, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat, dan Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Hari ini, KPK menggelar rekonstruksi atau reka ulang pemberian uang kepada hakim Setyabudi. Menurut Johan, reka ulang dilakukan di sekitar Pengadilan Negeri Bandung dan kemungkinan akan berlangsung hingga dua hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com