"Saya mengusulkan dipanggil paksa, karena mengacu pada undang-undang MD3, hal ini bisa dilakukan kalau sampai tiga kali berturut-turut tidak hadir juga," ujar Hendrawan di Kompleks Parlemen, Rabu (3/7/2013).
KPK juga menyerahkan surat resminya hari ini kepada Wakil Ketua DPR Sohibul Iman. Di dalam surat dengan nomor B1637/01/07/2013 itu, disebutkan Ketua KPK tidak bisa memenuhi undangan Timwas Century karena pada waktu bersamaan juga harus menghadiri undangan pembekalan caleg DPR RI Tahap II yang merupakan undangan dari DPP PDI Perjuangan.
Menurut Hendrawan, hal ini hanyalah alasan yang dipakai KPK. "Seharusnya kalau memang KPK itu isi acara di PDI-P pagi, siang bisa datang. Setahu saya KPK di PDI Perjuangan-nya hanya pukul 10.30-11.30," imbuh Hendrawan.
Oleh karena itu, Hendrawan mengaku kecewa dengan ketidakhadiran KPK tersebut. "Timwas kecewa sekali karena Timwas mempunyai harapan besar kepada KPK," tutur anggota Komisi VI DPR ini.
Sebelumnya, KPK sudah dua kali tidak memenuhi undangan Timwas Century. Pekan lalu, pimpinan KPK tidak bisa hadir karena banyak yang berada di luar kota. KPK juga tidak hadir pada awal Juni dengan alasan tidak bisa memenuhi undangan Timwas yang berniat menggali keterangan tentang hasil pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Washington DC, Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.