"Bukan enggak mau hadir. Jadi, ketika datang surat panggilan, kan mau ada ujian nasional. Dia enggak siap," kata Ziad seusai sidang Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Ziad khawatir putrinya tak akan konsentrasi menjalani ujian nasional. Untuk itu, Darin tidak diperiksa KPK sebagai saksi untuk Luthfi, tersangka dugaan korupsi kuota daging impor dan tindak pidana pencucian uang. Setelah lulus UN pun Darin tetap fokus untuk dapat melanjutkan kuliah di luar kota.
"Pemeriksaan KPK, kan enggak mungkin sebentar, gimana anak saya mau belajar? Setelah itu enggak hadir, sampai akhir ujian nasional berakhir. Darin minta mau kuliah, tapi di luar kota," terang Ziad.
Sebelumnya, dalam dakwaan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, disebutkan bahwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memberikan hadiah berupa satu unit Mitsubishi Grandis senilai Rp 150 juta kepada Darin. Mobil yang diberikan kepada Darin tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Menurut jaksa KPK, Luthfi menyembunyikan harta yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui sejumlah cara, salah satunya dengan membelikan aset yang diatasnamakan orang lain. Jaksa juga menyebutkan bahwa Darin adalah istri ketiga Luthfi. Luthfi disebut menikahi Darin sekitar 2012. Pernikahan tersebut disebut sebagai pernikahan ketiga Luthfi.
Selain Darin, menurut jaksa, Luthfi memiliki dua istri lainnya. Istri pertama, Sutiana Astika, yang dinikahi pada Januari 1984, serta Lusi Tiarani, yang dinikahi pada September 2000. Ayah Darin, Ziad, pun membenarkan adanya pernikahan itu pada akhir Juni 2012. Menurut Ziad, keduanya saling jatuh cinta karena Luthfi beberapa kali bertandang ke rumah Ziad untuk urusan bisnis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.