Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darin Mumtazah Tak Akan Dihadirkan di Persidangan Luthfi Hasan

Kompas.com - 19/06/2013, 09:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menghadirkan Darin Mumtazah, istri muda mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai saksi di persidangan. KPK sudah cukup memiliki alat bukti untuk mendukung keterkaitan Darin dalam tindak pidana pencucian uang yang bakal didakwakan kepada Luthfi.

Darin yang masih berusia 19 tahun beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Luthfi. Namun, Darin tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. Penyidik sempat mendatangi rumah Darin di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, akhir Mei lalu, dengan membawa surat perintah untuk membawanya ke KPK. Namun, Darin tidak berada di rumahnya saat itu.

KPK memutuskan tidak lagi membutuhkan keterangan Darin di penyidikan karena berkas perkara Luthfi saat itu juga hendak dilimpahkan ke penuntutan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (18/6), mengatakan, saksi yang bakal dihadirkan di persidangan Luthfi akan sangat tergantung pada kebutuhan jaksa. Malah, menurut Johan, tidak semua saksi yang diproses di penyidikan akan dihadirkan di persidangan.

”Jadi, orang yang pernah diperiksa di penyidikan belum tentu juga dihadirkan di persidangan,” ujar Johan.

Darin dinikahi Luthfi akhir tahun 2012 dan terkait tuduhan TPPU yang disangkakan kepada Luthfi. Luthfi diduga memberikan mobil Mitsubishi Grandis dan menyewa rumah untuk Darin. Informasi yang diperoleh Kompas juga menyebutkan, Luthfi pernah memboyong Darin bersama keluarganya ke Kuala Lumpur, Malaysia, akhir 2012. Informasi ini terkonfirmasi dari data perlintasan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Luthfi dan Darin berangkat ke Malaysia pada 25 Desember sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan Malaysia Airlines MH723.

Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, menolak berkomentar lebih lanjut ihwal hubungan Luthfi dengan Darin. ”Kami enggak terlalu mendalami karena bagi kami di tim hukum, selama bukan masalah konten hukum, biarlah urusan pribadi. Itu saja,” kata Zainuddin.

Zainuddin mengatakan, Darin belum pernah diperiksa dalam kaitan TPPU. Menurut dia, terserah KPK jika mengklaim memiliki bukti yang mengaitkan TPPU Luthfi dalam konteks hubungannya dengan Darin. ”Ya, kan, belum diperiksa juga. Kalau mobil saja yang sudah disita bisa dikembalikan, apalagi yang tidak diperiksa. Tentu tak bisa dihadirkan di persidangan,” ujarnya. (BIL)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com