Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Soroti Penyiksaan Aparat terhadap Ruben

Kompas.com - 13/06/2013, 16:08 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menjadi korban rekayasa kasus pembunuhan, Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo juga menjadi korban kekerasan dan penyiksaan oleh sejumlah oknum polisi. Keduanya juga dipaksa mengakui perbuatannya.

"Selama pemeriksaan dan penyidikan di kepolisian, mereka diperlakukan sangat buruk. Mereka disiksa, ditelanjangi, dan dipaksa mengakui pembunuhan. Bahkan, tangannya yang sedang patah menjadi sasaran penyiksaan tersebut," kata Haris Azhar, Koordinator Eksekutif Nasional Kontras, ketika ditemui di Kantor Kontras di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2013).

Keduanya merupakan korban rekayasa kasus pembunuhan. Pada saat persidangan, sejumlah saksi tidak pernah dihadirkan dalam persidangan yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kesaksian hanya menggunakan pengakuan keduanya saat diperiksa oleh polisi. Pengakuan ini penuh dengan rekayasa dan intimidasi oleh sejumlah oknum kepolisian.

"Bayangkan, mereka disuruh mengaku membunuh. Mereka disiksa, dipukul, dan ditelanjangi," tegas Haris.

Selain itu, kekerasan juga didapatkan oleh ayah dan anak ini di pengadilan dan di dalam penjara. Haris mengatakan, kekerasan ini secara sengaja dilakukan dan disponsori oleh oknum polisi dan petugas penjara. "Jadi, sidang itu hanya mengandalkan pengakuan yang dipaksakan. Ketika baru masuk penjara, mereka langsung dipukuli terus oleh tahanan lainnya dengan suruhan polisi dan sipir," ujar Haris.

Untuk itu, Kontras sudah melayangkan surat permintaan untuk melakukan tindakan hukum atas pelaku-pelaku penyiksaan. Surat itu akan diberikan kepada Mabes Polri. Selain Mabes Polri, Kontras juga memberikan surat terkait rekayasa kasus ini ke Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Dugaan rekayasa semakin terbukti pada 30 November 2006. Polisi berhasil menangkap pelaku sesungguhnya pada kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka adalah Agustinus Sambo (22), Petrus Ta'dan (17), Juni (19), dan Yulianus Maraya (24). Walaupun keempat pelaku sesungguhnya sudah memberikan kesaksian tertulis yang menerangkan bahwa Ruben dan Markus tidak terlibat dalam pembunuhan, keduanya belum dibebaskan. Sampai saat ini, Ruben dan Markus masih mendekam di dua penjara yang berbeda di Jawa Timur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

    Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

    Nasional
    ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

    ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

    Nasional
    Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

    Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

    Nasional
    PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

    PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

    Nasional
    SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

    SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

    Nasional
    Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

    Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

    Nasional
    Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

    Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

    Nasional
    Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

    Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

    Nasional
    Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

    Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

    Nasional
    Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

    Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

    Nasional
    Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

    Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

    Nasional
    Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

    Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

    Nasional
    Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

    Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

    Nasional
    26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

    26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com