Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini KPK Periksa Saksi Century di Australia

Kompas.com - 12/06/2013, 12:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan staf Kedeputian Bank Indonesia Galoeh Andita Widorini sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century, Rabu (12/6/2013). Pemeriksaan Galoeh berlangsung di kantor Kedutaan Besar RI untuk Australia di Canberra.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Galoeh diperiksa di Australia karena dia tengah menempuh pendidikan di "Negara Kanguru" itu. Tim penyidik KPK menilai perlu untuk mendatangi Galoeh ke Australia.

“Ada pertimbangan mengapa yang bersangkutan diperiksa di sana, itu penyidik yang tahu,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (11/6/2013).

Menurut Johan, tim penyidik KPK yang terdiri dari dua orang itu bertolak ke Australia pada Senin (10/6/2013) malam.

Pemeriksaan Galoeh ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bailout Bank Century tersebut. Bukan kali ini saja KPK memeriksa saksi Century di luar negeri.

Sebelumnya KPK memeriksa Sri Mulyani Indrawati (mantan Menteri Keuangan RI) dan Wimboh Santoso (mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia) di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat. Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, KPK memperoleh keterangan berbeda dari Sri Mulyani. Menurut dia, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di AS ini bisa mengungkap auktor intelektualis kasus Century jika didukung dengan keterangan tersangka kasus Century, Budi Mulya.

Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunaan kewenangannya sehingga mengakibatkan kerugian negara. Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com