Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Antasari Azhar Kangen Chandra Hamzah...

Kompas.com - 11/06/2013, 18:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memenuhi undangan Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Ia datang bersama Chandra Hamzah, yang pernah menjadi partnernya saat duduk sebagai pimpinan KPK. Antasari, yang berstatus terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, datang dengan dikawal empat petugas kejaksaan dan enam petugas kepolisian.

Setibanya di Gedung Parlemen, Antasari disambut oleh anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo. Pemimpin rapat, Aziz Syamsuddin, memaparkan agenda rapat yang akan membahas mengenai RUU KUHP dan KUHAP yang tengah digodok oleh Komisi III. Antasari, yang pernah menjadi jaksa, ingin didengar pendapatnya tentang sejumlah hal.

Saat diberi kesempatan bicara, ia merasa terhormat diundang oleh wakil rakyat di Senayan dalam forum resmi. Ia pun menyempatkan diri untuk hadir setelah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, ada alasan penting yang mendasarinya memenuhi undangan Komisi III DPR, yaitu upaya menjaga dan memperkokoh kekuatan KPK dalam pemberantasan korupsi. Antasari juga mengusulkan agar dibentuk badan semacam komite pengawas untuk memperkuat peran KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Di tengah pembicaraan yang mulai serius, Antasari tiba-tiba mengeluarkan perkataan yang sedikit menggelitik. Ia mengungkapkan perasaan kangen kepada mantan wakilnya di KPK sekaligus sahabat, Chandra Hamzah.

Kata Antasari, ia tak pernah bertemu Chandra dalam waktu yang sangat lama, apalagi setelah ia menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.

"Saya kangen Chandra karena tidak bertemu selama empat tahun. Dia (Chandra) tidak pernah besuk saya," kata Antasari.

Mendengar itu, hampir seisi ruangan tergelitik dan tersenyum kecil, tak terkecuali Chandra yang duduk persis di sisi kiri Antasari. Chandra nampak menahan tawa sambil terus memandang sebuah buku yang tengah dipegangnya. Saat dimintai tanggapannya mengenai pernyataan Antasari, Chandra enggan menjawab. Ia lebih memilih diam dan tertawa.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Ia tengah melakukan sejumlah upaya hukum karena merasa tak terlibat dalam pembunuhan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com