Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Tahan 5 Petinggi PT PLN

Kompas.com - 30/05/2013, 03:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbine di sektor Pembangkit Belawan, Sumatera Utara, Rabu (29/5/2013). Kelima tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu malam. Penahanan para tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor F.2/Fd.1/5/2013 tertanggal 29 Mei 2013.

Adapun kelima tersangka yang ditahan tersebut adalah Manager Bidang Perencanaan PT PLN Edward Silitonga, Manager Bidang Produksi PT PLN Fahmi Rizal Lubis, Ketua Panitia Pemeriksaan Mutu Barang Fahmi Rizal Lubis, Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa Robert Manyuzar, dan mantan General Manager PT PLN, Albert Pangaribuan.

Untung menjelaskan diduga ada penggelembungan harga dalam proses pengadaan flame turbine pada pekerjaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) untuk 12 pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) sektor Pembangkit Belawan tahun anggaran 2007-2009. Penggelembungan diduga merugikan negara Rp 23,9 miliar.

"Proses pengadaan flame turbine di Sektor Pembangkit Belawan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi," imbuh Untung. Para tersangka bungkam seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Mereka langsung memasuki mobil dan menuju rutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com