Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos 11 Kali, Sukur Nababan Bisa Lolos dari Pemecatan

Kompas.com - 20/05/2013, 14:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sukur Nababan, tercatat sudah 11 kali tidak mengikuti rapat paripurna. Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Sukur seharusnya terancam sanksi pemberhentian. Namun, pada kasus kali ini, hukuman Syukur bisa diringankan.

"Kasus Sukur ini berbeda dengan kasusnya Ketua Fraksi Gerindra Widjono Hardjanto. Kasus Pak Sukur ini tidak seberat Pak Widjono," ujar Ketua Badan Kehormatan Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senin (20/5/2013).

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra Widjono Hardjanto mengalami kasus serupa dengan Sukur terkait minimnya tingkat kehadiran dalam rapat-rapat di parlemen. Widjono absen karena sakit keras yang dideritanya. Namun, Widjono kemudian dijatuhi sanksi pemberhentian oleh Badan Kehormatan.

Menurut Trimedya, Sukur bisa saja lolos dari sanksi pemberhentian lantaran sudah menyertakan surat medis ke BK meskipun terlambat. "Dia sudah memberikan surat medisnya ke BK. Saat dipanggil juga dia hadir, berbeda dengan Widjono yang tidak ada surat medis dan tak pernah datang," kata politisi PDI-Perjuangan ini.

Dengan sikap kooperatif yang ditunjukkan Sukur, Trimedya menilai rekan satu partainya itu bisa saja dihukum lebih ringan. "Ini jelas meringankan, tapi nanti akhir bulan kami akan pleno lagi. Semuanya tergantung pandangan setiap anggota dari macam-macam fraksi," ungkapnya.

Sebelumnya, Sukur menjelaskan bahwa selama absen, dia menderita sakit belfasi dan menjalani perawatan di Singapura. Seluruh dokumen izin sakit sudah diberikannya ke fraksi. Sukur juga mengaku sudah menyerahkan surat kepada BK melalui staf ahlinya. Namun, staf ahli Sukur tidak menyerahkannya ke pimpinan BK.

Sukur kini tak mau ambil pusing dengan sanksi yang akan didapatnya. Ia tak mau ambil pusing dengan kasusnya ini. Pasalnya, pria yang menjadi caleg di daerah Bekasi dan Depok ini mengaku tidak terlalu berambisi maju lagi sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 mendatang.

"Saya mencalonkan diri itu sebenarnya karena diminta partai. Kalau boleh memilih, saya sebenarnya sudah tidak mau lagi maju sebagai caleg. Lebih enak sebagai anggota masyarakat saja," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com