Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rencana Kunjungan ke 3 Negara Ada Anggota DPR Pembolos

Kompas.com - 17/05/2013, 15:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah hiruk pikuk soal rendahnya kehadiran para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi VII DPR akhirnya memutuskan melakukan studi banding ke tiga negara.

Di antara rombongan anggota Dewan yang ikut dalam studi banding itu, ternyata ada beberapa wakil rakyat yang masuk dalam daftar tingkat kehadiran di bawah 50 persen.

Berdasarkan data Badan Kehormatan DPR, tercatat ada tujuh anggota Komisi VII yang memiliki tingkat kehadiran yang minim dalam rapat-rapat paripurna.

Berikut rinciannya:

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
1. Nurhasan Zaidi
- masa sidang IV (14 Mei-13 Juli): 40 persen
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen.

PARTAI DEMOKRAT:
1. Milton Pakpahan
- masa sidang IV (14 Mei-13 Juli) 40 persen
2. Efi Susilowati
- masa sidang I (16 Agustus-25 Oktober) 44 persen
3. Sutan Bhatoegana
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen

PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI-P)
1. Rachmat Hidayat
- masa sidang IV (14 Mei-13 Juli) 40 persen
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen
2. Irvansyah
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen

PARTAI GOLKAR
1. Azwir Dainy Tara
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen

PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
1. Alimin Abdullah
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen

PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)
1. Achmad Farial
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen.

Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PPP Achmad Farial mengungkapkan, anggota komisinya masuk dalam daftar BK lantaran pada masa sidang itu tengah melakukan kunjungan ke luar negeri.

"Diperiksa saja, itu pas kami berangkat ke Amerika. Semua rombongan yang masuk dalam tim kunker ke Amerika (Desember 2012) lalu masuk dalam daftar di BK. Jadi, bukan persoalan-lah karena mereka bukan bolos," ujar Farial, saat dihubungi pada Jumat (17/5/2013).

Rencananya, Komisi VII akan kembali melakukan studi banding ke luar negeri, yakni ke China (14-19 Mei), Norwegia (19-25 Mei), dan Selandia Baru (30 Juni-4 Juli). Sebanyak 22 anggota Komisi VII akan ikut dalam kunjungan itu, sementara 6 orang lainnya adalah staf ahli.

Kunjungan ini dilakukan atas undangan dari Dewan Energi Nasional (DEN) untuk menyusun Rancangan Kebijakan Energi Nasional (R-KEN) yang direncanakan untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR. Farial memastikan bahwa tim rombongan yang ikut dalam kunjungan itu bukanlah para pembolos.

"Buat apa kita ikut sertakan orang-orang yang tidak pernah ikut pembahasan dan tidak tahu apa-apa ke luar negeri," kata Farial. "Toh semua target Komisi VII selalu dipenuhi, seperti ratifikasi Nagoya dan ratifikasi Amsterdam," tambahnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com