JAKARTA, KOMPAS.com — Para wakil rakyat kembali melakukan studi banding ke luar negeri. Kali ini, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan kunjungan kerja ke tiga negara dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas.
Apa pertimbangan pemilihan tiga negara itu? Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Farial mengungkapkan, pihaknya bukan tanpa alasan melakukan studi banding ke luar negeri. Menurut dia, kunjungan ini perlu dilakukan untuk mempelajari bagaimana tiga negara itu mengembangkan energi terbarukan.
"Di Indonesia, kita terlalu bertumpu pada energi fosil. Padahal, energi ini semakin lama semakin berkurang sehingga kita perlu belajar ke tiga negara itu," ujar Farial saat dihubungi pada Jumat (17/5/2013).
Kunjungan akan dilakukan bertahap dimulai dari China (14-19 Mei), Norwegia (19-25 Mei), dan Selandia Baru (30 Juni-4 Juli). Norwegia dipilih karena negara ini dianggap berhasil mengembangkan energi baru, yakni air dan angin.
"Norwegia kaya akan energi fosil, tapi pemakaiannya sedikit sekali. Nah, ini bagaimana penghematannya? Kita belum punya blue print bagaimana kalau energi fosil kita habis 50 tahun mendatang," kata Farial.
Adapun studi banding ke China, lanjutnya, dilakukan untuk melihat kesiapan China mengelola kekayaan energinya. China dianggap sebagai negara besar dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, tetapi tetap bisa mengelola kekayaan energinya.
"China ternyata sudah punya blue print berapa pertumbuhan listriknya, pengelolaan sampah berapa persen," kata Farial.
Selanjutnya di Selandia Baru, Farial memaparkan tim akan belajar tentang pengelolaan geotermal (panas bumi). Perubahan atas Undang-Undang Migas ini masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2013.
Bukan untuk RUU
Berbeda dengan alasan yang disampaikan Farial, surat yang dikeluarkan Dewan Energi Nasional (DEN) kepada DPR justru mengungkapkan perjalanan dinas ini bukan untuk mempersiapkan RUU Migas. Surat dengan Nomor 207/05/SJD.4/2013 tentang kunjungan panitia kerja KEN ke Norwegia, China, dan Selandia Baru itu menyebutkan, kunjungan itu untuk merancang dan merumuskan Rancangan Kebijakan Energi Nasional (R-KEN) untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR.
Anggota DPR ikut dalam rombongan atas undangan dari Sekretariat Jenderal DEN. Seluruh biaya kunjungan dibebankan kepada Anggaran Setjen DEN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.