Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Kriminalisasi Kasus Pendeta HKBP Filadelfia

Kompas.com - 15/03/2013, 19:10 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi, Komisaris Polisi Dedy Murti Haryadi membantah pihaknya lakukan kriminalisasi terhadap penetapan tersangka Pendeta HKBP Filadelfia, Bekasi, Palti Hatuguan Panjaitan. Palti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada malam Natal, Desember 2012. Palti kemudian dijerat dengan pasal 352 dan 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Tidak ada itu kriminalisasi. Kami tidak ada tendensi apa-apa. Itu (penetapan tersangka) bukan pakai kacamata kuda karena kami juga hati-hati sekali. Ini murni rangkaian penyidikan," ujar Dedy saat dihubungi, Jumat (15/3/2013).

Dedy menjelaskan, kepolisian awalnya melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan yang dibuat Abdul Azis dengan tuduhan penganiayaan. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 12 saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian. "Sudah minta keterangan warga, teman-teman jemaat, dan petugas di TKP. Total 12 saksi sudah kita mintai keterangan," katanya.

Menurut Dedy, penyidikan dilakukan sama seperti kasus dugaan penganiayaan lainnya. Sementara penetapan tersangka yang baru dilakukan awal Maret ini dikarenakan, kepolisian tidak mau gegabah. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan melakukan gelar perkara. "Kita sangat hati-hati sekali. Tidak mau gegabah. Kita juga gelar perkara, baru menyimpulkan kita dapat menaikan status tersangka. Kita ada saksi dan visum," terangnya.

Sebelumnya, Rumadi Ahmad Koordinator Program the Wahid Institute menilai polisi telah melakukan kriminialisasi terhadap korban intoleransi dengan menetapkan Palti sebagai tersangka. Menurutnya, Palti justru menjadi korban saat ingin merayakan malam natal dengan para jemaatnya. "Padahal Pendeta Palti justru yang menjadi korban kekerasan," kata Rumadi.

Rumadi mengatakan, pola kriminalisasi terhadap korban intoleransi dari kelompok minoritas bukan kali ini saja terjadi. Hal sama juga terjadi kepada jemaat GKI Yasmin Jayadi Damanik, anggota Ahmadiyah Cikeusik Deden Sudjana, Pendeta Gereja GPDI Mekargalih di Sumedang Bernard. Sikap Kepolisian itu, kata Rumadi, menunjukkan kemalasan dan tidak beraninya aparat Kepolisian dalam menindak para pelaku kekerasan dari kelompok yang mengatasnamakan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com